Kamis, 12 Februari 2026

4 Pencuri AC Bakal Kedinginan Dalam Sel

Administrator - Minggu, 02 November 2025 21:31 WIB
4 Pencuri AC Bakal Kedinginan Dalam Sel
IST/EKO
Empat pria pelaku pencurian pendingin udara (AC) milik warga berhasil ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan, Polres Tanjungbalai.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai — Empat pria pelaku pencurian pendingin udara (AC) milik warga berhasil ditangkap oleh personel Unit Reskrim PolsekTanjungbalai Selatan, Polres Tanjungbalai.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim PolsekTanjungbalai Selatan bersama tim opsnal atas perintah Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP Herwin, SH.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah ruko di Jalan Pahlawan, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Korban diketahui bernama EK (25), seorang mahasiswa asal Jalan Aip II KS Tubun No. 233, Kelurahan Pandau Hulu, Kota Medan.

Baca Juga:

Peristiwa itu diketahui saat korban terbangun dari tidur sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati pendingin udara di kamarnya tidak berfungsi.

Setelah memeriksa ke luar rumah, korban melihat kipas outdoor AC miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,3 juta dan melaporkan kasus tersebut ke PolsekTanjungbalai Selatan.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Gang Turang, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan empat pria tanpa perlawanan.

Keempat pelaku masing-masing berinisial FAN alias P (39), J (33), keduanya warga Jalan Pattimura, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan; MK alias D (39) warga Gang Randu, Lingkungan III, Kelurahan Semulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur; serta MRN (30) warga Jalan Pattimura, Gang Dahlia, Lingkungan III, Kelurahan Semulajadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Petugas juga menemukan barang bukti berupa lima lembar kabin outdoor AC dan satu buah tembaga AC yang telah dirusak dari unit outdoor AC milik korban. Barang-barang tersebut disita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin mengapresiasi kinerja cepat tim Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

"Polres Tanjungbalai berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegas AKP Herwin.(EKO)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus
Bayi  Sehari Lahir Ditemukan Tewas Dalam Kardus, Ibu 19 Tahun Diamankan
Respons Cepat & Patroli Intensif, Polsek Tanjung Morawa Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir
Sempat Diamankan, Diduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Melarikan Diri, Anak Buah Nyangkut
Polsek Tanjung Morawa Gelar Bakti Sosial Bantu Korban Kebakaran di Desa Penara Kebun
komentar
beritaTerbaru