Sabtu, 01 Agustus 2026
Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman

Duit Mahasiswi Diperas, Modusnya Ancam Sebarkan Video Lagi Aduhai

Administrator - Selasa, 04 November 2025 06:46 WIB
Duit Mahasiswi Diperas, Modusnya Ancam Sebarkan Video Lagi Aduhai
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan di Mapolres Langkat.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp2.500.000, empat lembar tangkapan layar bukti transfer, serta satu bundel tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan *Pasal 368 KUHPidana subsider Pasal 369 KUHPidana.

Baca Juga:

Pihak Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan, termasuk pemerasan dan pengancaman, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (TRG)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Besitang, Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Mengenal dari Dekat Sosok Nispa Yani Boangmanalu, Pelajar SMP di Pakpak Bharat
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Dugaan Pelecehan, Pelaku Sempat Aniaya Korban dengan Kayu
Mahasiswi Fakultas Hukum Unimal Harumkan Nama Indonesia di International Summer School 2026 Kazakstan
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mendadak Dicopot
Inilah 2 Polwan dari Polres Pematangsiantar Meraih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru