BKM Masjid Ar-Rahmah Binjai Timur Tolak Kegiatan Halloween Satuan.co, Minta Tak Terulang
Posmetro.Medan, BINJAI Kegiatan perayaan Halloween yang digelar Satuan.co, salah satu kafe di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Ke
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berhasil mengamankan seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), terpidana atas nama Julita Hasby Nasution alias Kultom bin Hobby Nasution, dalam perkara tindak pidana kehutanan secara tidak sah yaitu melakukan pertambangan di kawasan hutan.
Pengamanan terhadap terpidana dilaksanakan Senin (14/9/2026) sekira pukul 08.00 WIB, di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Sukapura, Kelurhan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
"Pada saat diamankan, keluarga dari terpidana sempat melakukan perlawanan, dan terpidana akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Jupri W. Banjarnahor SH, MH, Senin (14/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Jupri W Banjarnahor, keberhasilan pengamanan DPO tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Pengamanan terhadap DPO ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan. Kami terus melakukan koordinasi dan upaya pencarian terhadap para buronan, khususnya dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Kasi Intelijen Kejari Madina.
Baca Juga:
Sebelumnya, majelis hakim dalam putusanya menyebutkan, terpidana telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana kehutanan yaitu melakukan usaha pertambangan di kawasan hutan, yaitu DPO ini melakukan penggalian di sungai Lolo menggunakan alat berat, yang kemudian tanah hasil galian didulang untuk mendapatkan emas, yang mana lokasi terpidana melakukan penggalian tanah tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi terbatas (HPT).
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1205K/Pid.Sus-LH/2025, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja mengerjakan, dan/atau menggunakan dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.
"Atas perbuatannya tersebut, Mahkamah Agung menjatuhkan pidana kepada terpidana berupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)," paparnya.
Terhadap DPO, lanjut Kasi Intel, sudah lama dilakukan pemantauan, dan telah mempelajari pergerakan daripada DPO, selanjutnya berkordinasi dengan Intelijen Kejati Sumut, hingga mendeteksi keberadaan DPO di Medan dan langsung melakukan pengamanan.
Setelah berhasil diamankan, terpidana selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan.
Posmetro.Medan, BINJAI Kegiatan perayaan Halloween yang digelar Satuan.co, salah satu kafe di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tanah Tinggi, Ke
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pasca diberitakan adanya penimbunan minyak bersubsidi jenis solar dari SPBU 142071112 kepada pembeli dengan menggu
Peristiwa 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Pasca diberitakan adanya penimbunan minyak bersubsidi jenis solar dari SPBU 142071112 kepada pembeli dengan menggu
Peristiwa 14 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Persoalan banjir yang kerap merendam permukiman warga setiap kali hujan menjadi perhatian serius Wali Kota Medan, Ri
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur melalui keg
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Komitmen Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan
Kriminal 16 jam lalu
Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju Digerebek Polsek Gunung Malela.
Peristiwa kemarin
POSMETRO MEDANMedan, Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus diwujudkan melalui kegiatan Safar
Medan 06 Nov 2026
POSMETRO MEDAN, Medan Medan, Farianda Putra Sinik calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pe
Viral 06 Nov 2026
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang berkolaborasi menjag
Sumut 06 Nov 2026