Kamis, 12 Februari 2026

Satres Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Orang Berikut 10 Butir Ekstasi

Administrator - Kamis, 06 November 2025 16:04 WIB
Satres Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Orang Berikut 10 Butir Ekstasi
Adi
Ketiga pelaku dan barang bukti ekstasi saat di Mapolres Simalungun.

POSMETRO MEDAN,Simalungun -- Dua orang wanita dan satu pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dari sebuah tempat di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sabtu (01/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB. Ketiganya diamankan berikut 10 butir pil ekstasi.

Informasi dihimpun, sebelum dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, personel Satres Narkoba Polres Simalungun terlebih dahulu mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan, khususnya lokasi yang disebut warga.

Hingga akhirnya, polisi pun mendapatkan informasi kebenaran laporan warga dan langsung bergerak melakukan penangkapan 3 orang di TKP yang awalnya diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Namun setelah dilakukan penggeledahan didapatkan 10 butir pil ekstasi dari salah satu orang pelaku Bernama Wilson Jansen Sitorus.

Setelah ditemukan barang bukti, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama Yudi, warga Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, ketiga pelaku Wilson Jansesn Sitorus (34) warga Dusun IX, Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, dan Sry Minami Boru Sitorus (29) warga Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, serta Sri Wulandari (24) warga Huta II, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jaw,a Kabupaten Simalungun, digiring ke Mapolres Simalungun guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hendri S Sirait membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Pil Ekstasi bersama 3 orang pelaku. "Ketiganya sudah di Mako Polres Simalungun dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Hendri.

(Ab)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru