Rabu, 01 April 2026

Kasus Penggelapan Uang Hotel Toledo: Tio Dohar Tobing dan Dinar Batubara Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Jafar Sidik - Sabtu, 08 November 2025 13:28 WIB
Kasus Penggelapan Uang Hotel Toledo: Tio Dohar Tobing dan Dinar Batubara Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Kasus Penggelapan Uang Hotel Toledo, Polres Samosir Tetapkan Dua Tersangka. (ist)

POSMETRO MEDAN- Polres Samosir akhirnya menetapkan Tio Dohar Tobing dan Dinar Batubara sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang dari Hotel Toledo, Samosir, yang mencapai Rp1 miliar pada 2022 silam.

Penetapan kedua tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Mapolres Samosir pada Kamis (6/11/2025). Menurut Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, telah cukup bukti-bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap keduanya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Maruli Tobing pada April 2023 silam. Ia merupakan pemegang saham 1/6 dari Hotel Toledo.

Baca Juga:

Tapi, sejak dilaporkan, kasus ini sempat mengendap selama dua tahun. Dugaan terjadi 'permainan' uang pun mencuat kala itu.

Sampai akhirnya, ketika pejabat Polres Samosir berganti, kasus ini bergulir kembali. Dalam tempo tiga bulan, dua tersangka ditetapkan.

Baca Juga:

Tak Pernah Diaudit

Diceritakan Maruli Tobing, Hotel Toledo yang memiliki 120 kamar diwariskan Mangisi Br Simorangkir kepada 6 orang anaknya: 3 laki-laki, 3 perempuan.

Pasca Mangisi Br Simorangkir meninggal dunia pada 13 Maret 2017 lalu, Hotel Toledo dikelola dan dikuasai Prof. Maryani Cyccu Tobing dan Tio Dohar Tobing.

"Padahal dalam budaya Batak, waris jatuh pada anak laki-laki, karena mereka penerus marga dan penjaga warisan," ungkap Maruli Tobing.

Lanjutnya, sejak saat itu pula (8 tahun) tak pernah dilakukan audit keuangan maupun RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sebagaimana diwajibkan UU Perseroan.

Tags
beritaTerkait
Posmetro Medan Dinobatkan jadi Pengawas Eksternal Penerimaan Polri TA 2026 di Medan
Pemko Medan Siapkan Lapangan Kebun Bunga Sebagai Opsi Tambahan Latihan Piala AFF 2026
Pemko Medan Terima Audiensi Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Singgung Pemanfaatan Lahan RTH
Jambret Mengganas di Rantau Prapat, Rasa Aman Warga Terancam, Polisi Diminta Gerak Cepat
Wujud Kepedulian Polri, Kapolrestabes Medan Dampingi Wakapolda Sumut Salurkan Bantuan Kapolda ke Pesantren Jabal Noor
Kejari Binjai Kembali Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pembuatan Kontrak Fiktip di Dinas Pertanian Binjai Tahun 2022-2025
komentar
beritaTerbaru