Kamis, 02 April 2026

Kasus Penggelapan Uang Hotel Toledo: Tio Dohar Tobing dan Dinar Batubara Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Jafar Sidik - Sabtu, 08 November 2025 13:28 WIB
Kasus Penggelapan Uang Hotel Toledo: Tio Dohar Tobing dan Dinar Batubara Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Kasus Penggelapan Uang Hotel Toledo, Polres Samosir Tetapkan Dua Tersangka. (ist)

POSMETRO MEDAN- Polres Samosir akhirnya menetapkan Tio Dohar Tobing dan Dinar Batubara sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang dari Hotel Toledo, Samosir, yang mencapai Rp1 miliar pada 2022 silam.

Penetapan kedua tersangka setelah dilakukan gelar perkara di Mapolres Samosir pada Kamis (6/11/2025). Menurut Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, telah cukup bukti-bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap keduanya.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Maruli Tobing pada April 2023 silam. Ia merupakan pemegang saham 1/6 dari Hotel Toledo.

Baca Juga:

Tapi, sejak dilaporkan, kasus ini sempat mengendap selama dua tahun. Dugaan terjadi 'permainan' uang pun mencuat kala itu.

Sampai akhirnya, ketika pejabat Polres Samosir berganti, kasus ini bergulir kembali. Dalam tempo tiga bulan, dua tersangka ditetapkan.

Baca Juga:

Tak Pernah Diaudit

Diceritakan Maruli Tobing, Hotel Toledo yang memiliki 120 kamar diwariskan Mangisi Br Simorangkir kepada 6 orang anaknya: 3 laki-laki, 3 perempuan.

Pasca Mangisi Br Simorangkir meninggal dunia pada 13 Maret 2017 lalu, Hotel Toledo dikelola dan dikuasai Prof. Maryani Cyccu Tobing dan Tio Dohar Tobing.

"Padahal dalam budaya Batak, waris jatuh pada anak laki-laki, karena mereka penerus marga dan penjaga warisan," ungkap Maruli Tobing.

Lanjutnya, sejak saat itu pula (8 tahun) tak pernah dilakukan audit keuangan maupun RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), sebagaimana diwajibkan UU Perseroan.

Pada tahun 2022, ia pulang ke Samosir dan menginap di Hotel Toledo. Saat itulah Maruli menemukan bukti transfer uang, lebih kurang 100 transaksi, yang jumlahnya mencapai Rp200 juta.

Merasa dibohongi, ia pun membuat laporan ke Polres Samosir atas dugaan penggelapan dengan membawa 98 bukti transfer pembayaran hotel ke rekening Tio Dohar. Menurutnya, bukti tersebut hanyalah bagian kecil dari dugaan penggelapan milyaran rupiah setiap tahun.

"Selama dua tahun setengah, saya hanya menerima dua SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), tetapi kasusnya tak kunjung naik ke penyidikan. Dan setelah pejabat Polres Samosir berganti, baru lah kasus ini bergulir kembali," ungkap mantan Wartawan Kompas, ini.(japs)

Tags
beritaTerkait
Pimpinan UINSU Medan Kunjungi Polda Sumut di Momentum Syawal 1447 H
Rumah Zakat dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran di Huntara Desa Marsada, Tapsel
Siswi MAN 2 Model Medan Hikmatul Fadhilah Lulus Kedokteran USU Jalur SNBP
Siswa MIN 2 Tanjungbalai Ceria Nikmati  MBG Pasca Ramadan
Kantor Pertanahan Langkat Raih Nilai Sangat Baik Pada Survei IKM dan IPK
Polrestabes Medan Dibanjiri Karangan Bunga Usai Penangkapan 'Mr Roberto'
komentar
beritaTerbaru