Senin, 30 Maret 2026

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika di Bukit Lawang

Faliruddin Lubis - Selasa, 11 November 2025 11:59 WIB
Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika di Bukit Lawang
Ist/trg
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat- Jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan ini dilakukan, Selasa 11 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang berinisial NA (24).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Ipda Harlen C Siahaan S.H dan anggota langsung melakukan penyelidikan, serta penggeledahan di lokasi.

Baca Juga:

"Menindak lanjuti informasi tersebut, sekira pukul 02.00 Wib Tim tiba di lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian. Kemudian Tim melihat seorang perempuan sesuai yang diinformasikan sedang berdiri di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan, Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok," kata Tunggul.

Tim langsung menangkap seorang terduga pelaku, namun ketika ditangkap seorang terduga pelaku mencoba melarikan diri, dengan sigap personel Polsek Bahorok mengamankan berinisial NA.

Selanjut personel melakukan penggeledahan dan di lokasi kejadian ditemukan, 1(dua) plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu- sabu berat brutto 0,14 gram, dan 2 setengah butir diduga narkotika jenis ekstasi warna orange yang berada di dalam plastik bening dan dibungkus tisu berat brutto 1,72 gram.

Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya.

Kapolsek menambahkan, terlapor NA yang diketahui beralamat di Kecamatan Manyat Pait Kabupaten Aceh Tamiang, saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba," tegas AKP Tunggul Situmeang.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa," tegasnya.

Kapolres Langkat juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tutupnya.(TRG)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Pengedar Sabu di Hinai Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Besitang Sambangi Warga Desa Halaban, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba
Polres Langkat Amankan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriyah Muhammadiyah
Patroli Blue Light Polres Langkat, Antisipasi Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
komentar
beritaTerbaru