Seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Tes Urine
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menjalani tes urine.
Sumut 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN-Pengadilan Militer menjatuhkan vonis kepada Prajurit Satu (Pratu) Saifhonna Fahdil, anggota Yonif 203/AK, dengan hukuman penjara selama 3 bulan 18 hari setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Kasus ini bermula ketika Pratu Saifhonna kehabisan uang saat menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Dalam keadaan terdesak, ia mengambil uang dari dua kotak amal di Mushola Lantai 1 Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Total uang yang diambil mencapai Rp1.300.000.
Tindakan tersebut membuat Pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al Mutaqin Bandara Kualanamu mengalami kerugian dengan jumlah yang sebenarnya tergolong kecil dan masih di bawah batasan tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan.
Baca Juga:
Dalam sidang, Oditur Militer menuntut agar Terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 5 bulan, karena dinilai terbukti melakukan pencurian dengan maksud memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum. Selain itu, oditur juga meminta agar barang bukti berupa tiga kotak amal berwarna krem dikembalikan kepada pihak BKM Masjid Al Mutaqin, sementara satu buah flashdisk 8 GB merek V-Gen berwarna kuning dirampas untuk dimusnahkan.
Namun, majelis hakim mempertimbangkan berbagai hal yang meringankan, antara lain bahwa nilai kerugian kecil, Terdakwa mengakui perbuatannya, menyesal, dan memiliki latar belakang sebagai prajurit aktif yang sedang menghadapi kesulitan pribadi. Oleh karena itu, hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan, yaitu 3 bulan 18 hari penjara.
Baca Juga:
Selain itu, majelis hakim menegaskan bahwa berdasarkan Perma Nomor 02 Tahun 2012, perbuatan Terdakwa sebenarnya dapat dikategorikan sebagai pencurian ringan (Pasal 364 KUHP) yang ancaman pidananya paling lama tiga bulan dan seharusnya tidak memerlukan penahanan.
Meskipun demikian, dengan mempertimbangkan jarak kesatuan tempat Terdakwa berdinas di Tangerang, Provinsi Banten, serta demi kelancaran proses hukum, pengadilan memutuskan untuk tetap menahan Terdakwa hingga vonis dibacakan.
Barang bukti berupa tiga kotak amal dikembalikan kepada BKM Masjid Al Mutaqin Bandara Kualanamu, sementara flashdisk yang disita akan dimusnahkan. Terdakwa juga dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp7.500.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa prajurit TNI tetap harus menjunjung tinggi hukum dan disiplin militer di mana pun berada, sekalipun dalam situasi sulit.(Reza)
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menjalani tes urine.
Sumut 8 menit lalu
Polres Pelabuhan Belawan, Tim Macan &039Terkam&039 Pemuda Diduga Hendak Tawuran, Sita 4 Celurit
Peristiwa 38 menit lalu
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 di Bawah Kepemimpinan Wesly Silalahi Pematangsiantar Semakin Dikenal sebagai Kota yang Aktif dalam Pen
Sport 2 jam lalu
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pergeseran anggaran sebesar Rp9 miliar di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang telah m
Medan 8 jam lalu
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat silaturahmi dan sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bunda PAUD Deli Serdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, mendorong anak muda untuk memperkuat budaya membaca dan
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Tak setiap pemberian uang kepada aparatur sipil negara (ASN) otomatis dapat dikategorikan sebagai suap.Hal itu dite
Medan 18 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga wilayah pesisir s
Sumut 19 jam lalu