Kamis, 13 Agustus 2026

Demi Main Judi Online, Randi Nekat Curi Pintu Kayu Musala

Faliruddin Lubis - Kamis, 13 November 2025 20:17 WIB
Demi Main Judi Online, Randi Nekat Curi Pintu Kayu Musala
IST/SAN
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur.

POSMETRO MEDAN,Medan — Pemuda bernama Randi Syahputra (20), warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, ditangkap polisi usai mencuri pintu kayu milik sebuah musala di kawasan tersebut, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian menuju lokasi dan menemukan pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai laporan, lalu segera mengamankannya bersama barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

"Benar, pelaku atas nama Randi Syahputra sudah diamankan. Ia mencuri pintu kayu musala bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran," ujar Iptu Khairul Fajri Lubis kepada Posmetromedan, Rabu (12/11/2025).

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut hasil curian dijual kepada seorang pria bernama Faisal, di Jalan Pahlawan seharga Rp160 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga:

"Pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya dan kini sedang kami proses lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tambahnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos hitam dan sepasang sandal hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.(SAN)

Tags
beritaTerkait
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Secara Kekeluargaan
Bobol Rumah Warga, Maling Ini Malah Tertidur Pulas, Terciduk
Polres Langkat Paparkan 4 Perkara Menonjol, Mulai dari Curanmor Hingga Judi Tembak Ikan
Viral! Maling AC di Sir Salon Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
Polres Bireuen Tangkap 2 Terduga Tindak Pidana Pencurian
Mobil Curian Ditemukan Dalam Tempo 11 Jam Tim Khusus JCS bersama Unit Resmob
komentar
beritaTerbaru