Minggu, 23 Agustus 2026

Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara

Jafar Sidik - Jumat, 14 November 2025 22:52 WIB
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra dituntut 3 tahun penjara.(reza)

Seketika itu, tambah JPU, mereka termasuk Yudi dan Nanda langsung mengeroyok dan memukuli. Mereka sempat menyeret Heri ke belakang mobil Yudi hingga bibir Heri terluka hingga mengeluarkan darah.

"Setelah itu, Yudi menendang bahu kiri saksi korban hingga tergeletak di tanah dan Yudi bersama teman-temannya pergi ke pos satpam dan meninggalkan Heri. Kemudian, saksi korban dihampiri saksi Novita Sitorus dan diajak membuat laporan ke Polrestabes Medan," ucap Septian.

Baca Juga:

Kemudian JPU menyatakan terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Setelah membacakan tuntutan oleh JPU, majelis hakim pun akan melanjutkan sidang pada Minggu depan dengan agenda pembacaan putusan sidang.(Reza)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Wesly Silalahi Terima Panitia Sudirman Cup 7 dan Pesta Olob Olob 123 Resort Siantar GKPS Jalan Sudirman
Moment Wakapolres Dairi Pulihkan Mental 2 Bocah Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang
Operasi Gabungan Bea Cukai Bongkar 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin di Kepri
Tindak Tegas Praktik Pungli Menuju Objek Wisata Pemandian Air Panas Gunung Sibayak
Wesly Silalahi Bersama Rektor UHKBPN Pematangsiantar Teken Kesepakatan tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat
Terseret OTT KPK, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terlibat Pengondisian Mahasiswa Baru
komentar
beritaTerbaru