Minggu, 17 Mei 2026

Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara

Jafar Sidik - Jumat, 14 November 2025 22:52 WIB
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra dituntut 3 tahun penjara.(reza)

Seketika itu, tambah JPU, mereka termasuk Yudi dan Nanda langsung mengeroyok dan memukuli. Mereka sempat menyeret Heri ke belakang mobil Yudi hingga bibir Heri terluka hingga mengeluarkan darah.

"Setelah itu, Yudi menendang bahu kiri saksi korban hingga tergeletak di tanah dan Yudi bersama teman-temannya pergi ke pos satpam dan meninggalkan Heri. Kemudian, saksi korban dihampiri saksi Novita Sitorus dan diajak membuat laporan ke Polrestabes Medan," ucap Septian.

Baca Juga:

Kemudian JPU menyatakan terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Setelah membacakan tuntutan oleh JPU, majelis hakim pun akan melanjutkan sidang pada Minggu depan dengan agenda pembacaan putusan sidang.(Reza)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Meniti Indonesia Emas, Polres Labusel Luncurkan SPPG 5 Penuhi Gizi Ratusan Siswa di Kotapinang
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf di Pandan, Tapanuli Tengah
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan tak Gunakan Dana APBD
Undercover Buy Bongkar Peredaran Liquid Narkotika di Hamparan Perak
Sabu & Ekstasi Siap Edar Disita, Pengedar Narkoba di Talun Kenas Diciduk Polsek Patumbak
komentar
beritaTerbaru