Jumat, 03 Juli 2026

Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara

Jafar Sidik - Jumat, 14 November 2025 22:52 WIB
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Wakil Rektor 2 Universitas Darma Agung Yudi Saputra dituntut 3 tahun penjara.(reza)

Seketika itu, tambah JPU, mereka termasuk Yudi dan Nanda langsung mengeroyok dan memukuli. Mereka sempat menyeret Heri ke belakang mobil Yudi hingga bibir Heri terluka hingga mengeluarkan darah.

"Setelah itu, Yudi menendang bahu kiri saksi korban hingga tergeletak di tanah dan Yudi bersama teman-temannya pergi ke pos satpam dan meninggalkan Heri. Kemudian, saksi korban dihampiri saksi Novita Sitorus dan diajak membuat laporan ke Polrestabes Medan," ucap Septian.

Baca Juga:

Kemudian JPU menyatakan terdakwa didakwa melanggar Pasal 170 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 351 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Setelah membacakan tuntutan oleh JPU, majelis hakim pun akan melanjutkan sidang pada Minggu depan dengan agenda pembacaan putusan sidang.(Reza)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
AHY Apresiasi Dukungan Penuh Pemko Medan, Sekolah Rakyat Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Dini Hari Nanti: Australia vs Mesir, Duel Ketat, Berharap Salah Tak Salah...
Pengedar Sabu Kecil-kecilan Kena Ciduk, Lihat Barbutnya...
Milad ke-28 Rumah Zakat, Hadirkan Kebahagiaan Melalui Bingkisan Muharam Bagi Warga Medan
Pagi Nanti: Kolombia vs Ghana, Awas! Serangan Balik Mematikan
Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan Ke-436, Bapenda Kota Medan Lakukan Terobosan Dalam Membangun Kota Medan
komentar
beritaTerbaru