Tongkat Komando Berganti, TNI-Polri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 46 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan —Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Calya BK 1335 UW dari area parkir SPBU Singapore Station. Selain menangkap pelaku utama, petugas juga meringkus dua pria yang berperan sebagai penadah dalam penjualan mobil curian tersebut.
Pelaku utama diketahui bernama Sitias alias Bulek (39), warga Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
Adapun dua penadah yang turut diamankan masing-masing adalah M. Fadli Irmawan (38), warga Jalan Bambuan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, dan Agus Sandra Sitepu (48), warga Jalan Wampu, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa (4/11/2025) dini hari. Kejadian berawal saat pelapor menyewa mobil milik korban, Dolly Frans Damanik (34), warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, untuk menjemput keluarga dari Bandara Kualanamu.
Karena hari sudah larut malam, pelapor dan keluarga memutuskan menginap di sebuah hotel di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Baca Juga:
Setibanya di hotel, pihak hotel mengarahkan pelapor untuk memarkirkan mobil di area parkir SPBU Singapore Station. Namun keesokan harinya, sekitar pukul 06.30 WIB, pelapor tidak menemukan kunci mobil yang sebelumnya disimpan di kamar. Saat mengecek ke SPBU, pelapor melihat mobil tersebut telah hilang.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui kunci kontak dicuri dari dalam kamar hotel. Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Kota," jelas Iptu Fandi, Sabtu (15/11/2025) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Sitias saat keluar dari sebuah kos-kosan di Jalan Pasar VII Pajak Gambir, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari interogasi awal, Sitias mengaku menjual mobil curian tersebut kepada penadah bernama M. Fadli Irmawan. Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang disebut pelaku dan langsung mengamankan Fadli. Dari keterangan Fadli, mobil tersebut telah dijual kepada penadah lain bernama Agus Sandra Sitepu.
Petugas kemudian mengejar dan menangkap Agus di Jalan Proklamasi, Langkat. Namun mobil curian belum ditemukan karena sudah dijual kepada penadah berinisial J, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 46 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 5 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Duka mendalam menyelimuti keluarga Felicia Karo Sekali (11), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo
Peristiwa 6 jam lalu
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan.
Sumut 7 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana konsumen rokok ilegal.
Peristiwa 7 jam lalu
Kejaksaan Agung menyatakan berhatihati dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Mantan Presiden Jokowi Jawab Isu Keretakan Gibran dengan Prabowo Subianto.
Inter-Nasional 7 jam lalu
Ketua Musa Rajekshah dan Kader Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon di Pantai Romantis
Sumut 8 jam lalu