Sabtu, 06 September 2025

Gubuk Markas Sabu Digerebek, 34 Paket Dibuang ke Parit 2 Ditangkap

Faliruddin Lubis - Jumat, 16 Mei 2025 02:33 WIB
Gubuk Markas Sabu Digerebek, 34 Paket Dibuang ke Parit 2 Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan. (Ist/Trg)

POSMETRO MEDAN, Langkat –Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan di sebuah gubuk sepi, di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Langkat, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Dua pria berhasil diamankan, bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di selokan.





Kedua tersangka, AM (33) dan ZKA (40), adalah warga setempat yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.





Informasi awal yang diperoleh dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim yang kemudian bergerak ke lokasi.

Baca Juga:




Setelah melakukan pengintaian, tim langsung menggerebek gubuk yang dijadikan tempat aktivitas mereka.





Saat upaya penangkapan berlangsung, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti ke parit menggunakan tangan kanannya.

Baca Juga:




Namun, upaya tersebut gagal. Tim berhasil menemukan satu plastik klip sedang berisi 34 bungkus kecil yang diduga kuat berisi sabu, dengan total berat brutto 3,94 gram.





Selain itu, petugas juga menyita dua plastik klip bening kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp40.000.





Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik mereka. Tanpa perlawanan, keduanya digelandang ke Mapolres Langkat untuk diproses secara hukum.





Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH dan Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di akar rumput.





“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak berhenti hanya pada pelaku, tapi terus menelusuri jaringan di baliknya. Dan semua ini dimungkinkan berkat dukungan masyarakat yang berani melapor,” ujar AKP Rudi.





Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa narkoba bisa merusak siapa saja, di mana saja. Gubuk kecil yang tampak sepi bisa saja menjadi tempat peredaran zat berbahaya. Maka penting bagi masyarakat untuk tidak menutup mata, karena langkah kecil berupa laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ancaman besar.(TRG)


Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif
Buka Kejuaraan Tarung Derajat se-Sumut 2025, Wali Kota Medan Rico Waas: Harus Dikenal Dunia
PSMS Tekuk PS Kwarta Berkat Gol Kardinanta Tarigan di Menit Akhir, Ini Kata Pelatih Kas Hartadi
Driver Ojol dan Tukang Parkir Ribut di Depan Mall Center Point, 1 Terluka Pelaku Diamankan Polisi
UINSU Medan Wisuda 2.329 Lulusan, Rektor: Jadilah Mercu Suar bagi Peradaban Bangsa
Ada Gerhana Bulan Total Besok Malam, Ini Jadwal dan Cara Lihatnya
komentar
beritaTerbaru