Sabtu, 06 September 2025

Polisi Tembak 4 Anggota Komplotan Curanmor di Medan, Beraksi di 7 Lokasi

Indrawan - Jumat, 16 Mei 2025 08:59 WIB
Polisi Tembak 4 Anggota Komplotan Curanmor di Medan, Beraksi di 7 Lokasi
Polisi menembak empat orang anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Medan - Polisi menembak empat orang anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Keempatnya ditembak di bagian kaki karena mencoba kabur saat ditangkap.





Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, mengatakan keempat anggota komplotan curanmor itu adalah AS alias Rifai (20) warga Medan Sunggal, Kota Medan. Kemudian RS alias Iwan (19), MF alias Lana (19) dan Ar alias Anda (18). Ketiganya warga Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.





"Empat tersangka terpaksa ditembak petugas karena berupaya melawan saat hendak diamankan," kata AKBP Rudi Jumat (16/5/2025).

Baca Juga:




Rudi menyebut dari pemeriksaan sementara diketahui jika komplotan curanmor ini sudah beraksi di setidaknya tujuh lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.





"Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Ada yang sebagai eksekutor, ada yang memantau dan ada yang menjual hasil pencurian. Hasil aksi mereka untuk berfoya-foya," ujarnya.

Baca Juga:




Terungkapnya aksi komplotan curanmor ini, lanjut Rudi, bisa dilakukan setelah Polisi menindaklanjuti laporan warga atas nama Marganda Ritonga, yang kehilangan sepeda motornya saat berada di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan pada 7 Mei 2025 lalu.





"Penyelidikan kasus itu mengarah kepada kelompok ini. Kemudian kita lakukan pengajaran dan penangkapan terhadap mereka," pungkasnya.





"Mereka kita tangkap berikut barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 kunci leter L, 1 unit mata kunci, 1 jaket dan 1 kaus hitam," tambahnya.





Atas perbuatannya, kata Rudi, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. "Ancamannya di atas 5 tahun penjara," tandasnya. (wan/okz)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Diduga Korban Pembunuhan, Wartawan di Medan Tewas di Kamar Mandi Kosnya
Ibu dan 2 Anaknya Ditemukan Tewas, Ada Surat Berisi Curhat Menyayat Hati
Rico Waas: Pemuda Garda Terdepan Menjaga Kondusifitas
Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum Warga Lewat Sembako Jumat Berkah
Alamak! Burung Peliharaan Istri Wakil Wali Kota Pematang Siantar Dicuri Maling
Pemilik Akun TikTok Ditangkap Bareskrim Polri karena Konten Provokatif
komentar
beritaTerbaru