Awali Pekan, Kadis SDABMBK Medan Ajak Jajaran Cintai Pekerjaan, Jaga Kebersihan dan Perkuat Solidaritas
Awali Pekan, Kadis SDABMBK Medan Ajak Jajaran Cintai Pekerjaan, Jaga Kebersihan dan Perkuat Solidaritas
Medan 13 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Masih ingat dengan kasus, Reynaldi, pria yang membuang mayat bayi melalui jasa ojek online (ojol). Kini, Reynaldi sudah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/11/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Reynaldi selama 5 tahun penjara," ujar JPU Rizkie saat membacakan tuntutan di ruang Cakra 5 PN Medan.
JPU menyatakan Reynaldi terbukti bersalah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kematian.
Baca Juga:
Kasus ini menghebohkan publik karena bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan sedarah antara Reynaldi dan adiknya sendiri, Najma Hamida (21). Sementara itu, JPU belum dapat membacakan tuntutan terhadap Najma karena yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan ke persidangan.

Baca Juga:
Sebelumnya, Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah penemuan bayi tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap Najma di sebuah kos di Jalan Selebes, Medan, dan menyusul menangkap Reynaldi di kawasan Pasar VII, Medan Marelan, pada 9 Mei 2025.
Kasus ini bermula ketika seorang driver ojol bernama Yusuf menerima pesanan untuk mengantarkan sebuah paket ke Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Medan Timur. Pengorder memerintahkan paket tersebut agar dititipkan kepada marbot masjid.
Namun setibanya di lokasi, Yusuf tidak menemukan marbot atau orang lain di masjid. Ia mencoba menghubungi nomor penerima, tetapi tidak aktif. Bertanya kepada warga sekitar pun tidak membuahkan hasil.
Setelah menunggu cukup lama dan merasa curiga, Yusuf bersama warga membuka tas hitam berisi paket tersebut. Mereka terkejut ketika mendapati bahwa paket itu berisi mayat bayi.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan langsung ditangani oleh kepolisian.(detiksumut)
Awali Pekan, Kadis SDABMBK Medan Ajak Jajaran Cintai Pekerjaan, Jaga Kebersihan dan Perkuat Solidaritas
Medan 13 menit lalu
Brigjen (Pol) Rony Samtama Tarigan dipercaya menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Profil 14 jam lalu
Pemko Sibolga Kembali Gelar CFD, Hadirkan Ruang Sehat dan Kreatif bagi Masyarakat.
Sumut 15 jam lalu
Brigjen Pol Hendra Kurniawan Jabat Kapolda Banten
Profil 16 jam lalu
Wakapolres Sibolga Hadiri Peringatan HUT ke81 TNI tahun 2026.
Sumut 16 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai Kawanan begal kembali beraksi dan semakin nekat di wilayah hukum Polres Binjai . Kali ini seorang pelajar pria di
Peristiwa 17 jam lalu
Digerebek Bareng Janda, Seorang Kades Kena Sanksi Adat.
Peristiwa 17 jam lalu
KAPOLRI YANG BARU TUNJUK IRJEN SUWONDO NAINGGOLAN JADI KAPOLDA MALUKU
Profil 18 jam lalu
IRT di Tapung Hulu Diamankan, Dua Paket Sabu Diduga Ditemukan di Dekat Rumah.
Peristiwa 18 jam lalu
Polres Tapteng Bekuk Pelaku Pembobolan Sekolah di Tapian Nauli, 5 Unit Chromebook Disita.
Peristiwa 19 jam lalu