Calon Mahasiswa Asal Nias Kuliah di Semarang Disambut DPRD Sibolga
Calon Mahasiswa Asal Nias Disambut di DPRD Sibolga.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan– Masih ingat dengan kasus, Reynaldi, pria yang membuang mayat bayi melalui jasa ojek online (ojol). Kini, Reynaldi sudah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (20/11/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Reynaldi selama 5 tahun penjara," ujar JPU Rizkie saat membacakan tuntutan di ruang Cakra 5 PN Medan.
JPU menyatakan Reynaldi terbukti bersalah melanggar Pasal 359 KUHP tentang kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kematian.
Baca Juga:
Kasus ini menghebohkan publik karena bayi yang dibuang tersebut merupakan hasil hubungan sedarah antara Reynaldi dan adiknya sendiri, Najma Hamida (21). Sementara itu, JPU belum dapat membacakan tuntutan terhadap Najma karena yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan ke persidangan.

Baca Juga:
Sebelumnya, Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah penemuan bayi tersebut viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap Najma di sebuah kos di Jalan Selebes, Medan, dan menyusul menangkap Reynaldi di kawasan Pasar VII, Medan Marelan, pada 9 Mei 2025.
Kasus ini bermula ketika seorang driver ojol bernama Yusuf menerima pesanan untuk mengantarkan sebuah paket ke Masjid Jamik, Jalan Ampera III, Medan Timur. Pengorder memerintahkan paket tersebut agar dititipkan kepada marbot masjid.
Namun setibanya di lokasi, Yusuf tidak menemukan marbot atau orang lain di masjid. Ia mencoba menghubungi nomor penerima, tetapi tidak aktif. Bertanya kepada warga sekitar pun tidak membuahkan hasil.
Setelah menunggu cukup lama dan merasa curiga, Yusuf bersama warga membuka tas hitam berisi paket tersebut. Mereka terkejut ketika mendapati bahwa paket itu berisi mayat bayi.
Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan langsung ditangani oleh kepolisian.(detiksumut)
Calon Mahasiswa Asal Nias Disambut di DPRD Sibolga.
Sumut 3 jam lalu
Warga Geruduk Rumah Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Lab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi y
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Tindakan tegas tanpa kompromi terus digelorakan Polrestabes Medan terhadap para pelaku kriminal yang nekat mengusik ketenang
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengajak seluruh kader Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMA
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Penataan kabel udara di Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terus menunjukkan progres signifikan. Dari to
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pantai Labu Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, mengunjungi Rumah Tahfidz Quran ArRahmah di Dusun II, Desa Ran
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batu Bara Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Kriminal 6 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Karo menggela
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Ketahanan pangan, stabilitas keamanan lingkungan, dan kehadiran pemerintah menjadi fokus utama Pemko Medan di bawah k
Medan 7 jam lalu