POSMETRO MEDAN-Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian bernama Ibrahim Pulungan (43) pada Sabtu (22/11/2025).
Pelaku diamankan Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, dan didampingi Panit 2 Ipda Marshal Sianturi, di Jl. Pahlawan Gg. Sepakat.
"Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kamarnya. Penangkapan berlangsung kondusif dan pelaku tidak melakukan perlawanan," jelas Kanit.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, Ibrahim Pulungan mengakui seluruh perbuatannya. Ia mencuri dua celengan berisi Rp1.500.000, menjual laptop korban di Pajak Ular Denai seharga Rp400.000, serta mencincang mesin las milik korban untuk mengambil tembaganya yang dijual seharga Rp120.000. Total hasil kejahatan mencapai Rp2.020.000.
Baca Juga:
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV saat pelaku beraksi, tas laptop hitam, baju hijau yang dipakai pelaku, handphone Vivo biru, linggis, serta dokumen penting milik korban seperti KTP, NPWP, kartu kepegawaian, ATM, dan buku tabungan.(Ikhsan)
Tags
beritaTerkait
komentar