Kasus Video Syur, Selebgram Lisa Mariana Dijemput Paksa, Tapi Tak Ditahan
Meski Dijemput Paksa, Lisa Mariana Tetap Tidak Ditahan
Inter-Nasional 8 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Tanah Karo -Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Minggu (30/11) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah cafe atau klub malam Bravo SGR.
Korban diketahui bernama Robby Harianda Perangin-angin (29), seorang wiraswasta, warga Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, yang juga berdomisili di Desa Rumah Kabanjahe.
Atas laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Tanah Karo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku, masing-masing RGJ (25), ROT (27), DF (41), dan RABT (31), yang seluruhnya merupakan warga Kabanjahe.
Baca Juga:
Pelaku pertama, RGJ, diamankan pada Kamis (4/12) dini hari di Kota Medan. Sementara tiga pelaku lainnya, mengetahui rekannya telah ditangkap, langsung menyerahkan diri pada siang harinya ke Polres Tanah Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tragis itu bermula dari percekcokan antara korban dan pihak cafe. Korban saat itu enggan membayar minuman yang telah dipesannya, sehingga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada penganiayaan berat.
Baca Juga:
"RABT yang merupakan seorang pengusaha cafe/club, bersama rekan-rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban. Terkait peran masing masing pelaku, sampai saat ini, unit penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam" jelas Kapolres, Jumat(5/12) siang di Mapolres," jelas Kapolres, Jumat(5/12) siang di Mapolres.
Seluruh alat yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut telah disita petugas sebagai barang bukti.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusukan dan langsung tersungkur. Saat dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selain senjata tajam, polisi juga menyita pakaian milik korban serta barang bukti lainnya untuk memperkuat proses penyidikan.
Satreskrim Polres Tanah Karo saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka guna mengungkap keseluruhan motif atas terjadinya peristiwa tersebut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang Penganiayaan Secara Bersama-sama yang Mengakibatkan Kematian.
Meski Dijemput Paksa, Lisa Mariana Tetap Tidak Ditahan
Inter-Nasional 8 menit lalu
Tenaga medis telah disiagakan di berbagai posko dan titik pengungsian untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terdampak.
Medan 21 menit lalu
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi momok bagi warga Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran.
Sumut 29 menit lalu
Drawing Piala Dunia 2026 sudah digelar. Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, merespons begini soal lawanlawannya.
Sport 38 menit lalu
Undian Piala Dunia 2026 sudah digelar. Beberapa grup neraka tersaji, seperti Prancis dan Brasil yang dihantui kuda hitam.
Sport 50 menit lalu
PT Djarum DSO Medan Timur menyalurkan 370 paket bantuan kemanusiaan kepada warga yang terkena dampak banjir.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Batang Toru Di tengah kondisi wilayah Tabagsel yang masih diliputi lumpur, genangan air, dan akses yang sulit akibat banj
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LANGKAT Bencana banjir yang merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat bukan hanya memutus akses distribusi logistik,
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,TAPSEL Upaya kemanusiaan Sat Brimob Polda Sumut terus menyentuh warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kecam
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,LANGKAT Sentuhan cepat pemerintah dalam menangani dampak banjir di Kabupaten Langkat kembali diwujudkan melalui pendistrib
Sumut 2 jam lalu