Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi.
Medan 19 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Pancurbatu- Bulmar Pasaribu, pensiunan Polri berpangkat AKBP warga Jalan Kolam Renang No. 60 Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo selaku pengemudi mobil Fortuner BK 1158 AG yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Pancur Batu hanya divonis hakim 1 bulan 15 hari.
Putusan ini dibacakan oleh Hakim Dewi Andriani, SH, di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu, Selasa (2/12/2025) siang sekitar pukul 14.30 Wib.
Sementara itu, sidang tuntutan beberapa minggu yang lalu yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Tantra SH menjerat terdakwa Bulmar Pasaribu dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas.
Baca Juga:
Dalam pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas tersebut tertera ancaman hukuman kalau pengemudi kendaraan bermotor menabrak orang dan meninggal dunia diancam hukuman 6 tahun penjara denda Rp12 juta.
Setelah menjalani proses persidangan beberapa kali, akhirnya Jaksa Penuntut Umum, Tantra SH menuntutnya hanya 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan.
Baca Juga:
Ironisnya, dalam persidangan yang digelar, Selasa (2/12/2025) dengan agenda putusan, Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Dewi Andriani, SH memberikan vonis 1 bulan 15 hari.
Akibat putusan hakim yang terlalu ringan dan tidak melakukan penahanan terhadap terdakwa, pihak keluarga korban spontan mengecam hakim.
Selain mengecam keras, keluarga korban juga mencaci maki Hakim Dewi Andriani, SH dan meminta agar Komisi Yudisial (KY), atau Mahkamah Agung (MA) memberi tindakan terhadap majelis hakim yang menangani kasus lakalantas yang menyebabkan Pedah Boru Bukit meninggal dunia.
Sentara itu Benteng Ginting suami Pedah Boru Bukit yang meninggal dunia akibat ditabrak oleh Bulmar Pasaribu, pensiunan Polri berpangkat AKBP meminta hakim yang menyidangkan kasus laka lantas istrinya tersebut segera diperiksa.
"Selain memberikan putusan yang sangat ringan, majelis hakim juga tidak pernah melakukan penahanan terhadap terdakwa Bulmar Pasaribu," ujar Benteng Ginting Berharap.(REL/WIK/*)
Miliki Potensi Besar, Medan Terus Tumbuh Menjadi Kota Metropolitan Berbasis Teknologi.
Medan 19 menit lalu
Cuaca kota Medan, Kamis 14 Mei 2026 diramal hujan ringan untuk banyak kawasan.
Medan 24 menit lalu
Wali Kota Medan Rico Waas Setuju Buka Posko Pengaduan untuk Siswa Terancam Dikeluarkan karena Tunggakan SPP.
Medan 24 menit lalu
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut 3 jam lalu
Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman.
Medan 3 jam lalu
Warga Temukan Mayat &039Pak Ogah&039 Gantung Diri di Bawah Jembatan Titi Kuning Medan.
Peristiwa 3 jam lalu
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal 4 jam lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi
Sumut 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat kembali menyalurkan Kado Lebaran Yatim (KLY) kepada 15 siswa yatim di SMP Al Washliyah 8, Senin (11/5/
Medan 17 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Peluang kerja sama strategis antara Pemko Medan dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, semakin te
Medan 18 jam lalu