Minggu, 29 Maret 2026

Oalah...Udah Setengah Abad Masih Mencuri, Begini Nih Jadinya

Faliruddin Lubis - Rabu, 17 Desember 2025 12:22 WIB
Oalah...Udah Setengah Abad Masih Mencuri, Begini Nih Jadinya
Ist/Oji
Pelaku pencurian bengkel RH alias Bonting ditangkap petugas Polsek Binjai Barat.

POSMETRO MEDAN,Medan- Polsek Binjai Barat Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap RH alias Bonting (53), warga Jalan Griya , Kelurahan Payaroba , Kecamatan Binjai Barat, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di bengkel sepeda motor milik Aguan, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kecamatan Binjai Barat.

Keterangan yang diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Rabu,(17/12/2025), awalnya Jumat (21/11/2025) sekira pukul 07.00 Wib, Suyanto (47), warga Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, berangkat dari rumahnya dengan tujuan untuk membuka usaha bengkel sepeda motor yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Setelah sampai di bengkel, Suyanto melihat bahwa atap seng bengkel sudah dirusak atau terbuka, kemudian dilakukan pengecekan sehingga diketahui barang yang hilang

Baca Juga:

Adapun barang- barang yang hilang adalah oli mesin 31 botol, batere 11 hekter tembak 2, tromol 2, mangkuk setang 5, gigi tarik 3, ban dalam 6 dan ban luar 7, sepatu rem belakang 6, jari-jari 6 kotak, 1 set kunci L bintang,

"Atas kejadian tersebut Suyanto (47) merasa dirugikan serta membuat laporan ke Polsek Binjai Barat, kemudian petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan selanjutnya," terang AKP Junaidi

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengantongi indentitas terduga pelakunya dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RH als Bonting di TKP, di Jalan Sukadamai Lingkumgan V Kecamatan Binjai Barat, Selasa (9/12/2025) pukul 15.00 Wib.

Setelah dilakukan interogasi oleh Kapolsek Binjai Barat AKO Sulthony, SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., pria yang sudah lebih setengah abad itu mengakui perbuatannya serta hasil curian sudah dijual olehnya.

"Saat ini terhadap pelaku RH alias Bonting sudah diamankan di Polsek Binjai Barat serta dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana.," pungkas Kapolsek Binjai Barat Sulthony, SH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, terhadap pelaku saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Barat serta dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana. (Oji)

Tags
beritaTerkait
Bandar Sabu Taruh Rp1,6 M di Depan Ruangan AKBP Didik dalam Kresek
2 Tersangka Pelaku Masih ABG, Terekam CCTV Bawa Boks Berisi Mayat Naik Sepeda Motor
Jelang Idul Fitri, Rico Waas Pimpin Rapat Koordinasi Trantibum Untuk Pastikan Keamanan Kota Medan
Sekelompok Penggarap Masuk ke Lahan PTPN Bakar dan Tanami Lahan, Timbulkan Asap Tebal
Aksi Pencurian Warung Terekam CCTV, Pelaku Gasak Uang hingga Tabung Gas
KPK Tangkap Bupati Cantik Fadia Arafiq, Kantor Pemkab Pekalongan Disegel
komentar
beritaTerbaru