
Walikota Buka Kejuaraan Judo, Semoga Lahir Atlet Berprestasi
POSMETRO MEDAN, MEDAN Sebanyak 194 atlet judo dari 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, mengikuti Kejuaraan Judo Terbuka Pial
Sport 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Binjai–Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengamankan dua pria muda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ekstasi.
Kedua tersangka berinisial PI (19) dan FS (20) ditangkap saat berada di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
Menurut keterangan dari Humas Polres Binjai, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, dari seorang tokoh masyarakat mengenai adanya aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Ipda Eddy Supratman, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di TKP, tim dibagi menjadi beberapa bagian untuk menelusuri kebenaran informasi yang diterima.
Saat menyisir Jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua pria yang berdiri mencurigakan di pinggir jalan, salah satunya tampak memegang sebuah bungkusan plastik. Petugas kemudian mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku berinisial PI (19), warga Jalan Setia Gang Masjid, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan FS (20), warga Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Petugas menemukan barang bukti berupa delapan butir pil ekstasi, masing-masing empat butir berwarna kuning dan empat butir berwarna ungu, dengan berat netto 3,32 gram. Selain itu, disita juga uang tunai sebesar Rp100.000 serta dua unit ponsel Android milik keduanya.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas AKP Syamsul Bahri kepada wartawan, Jumat (23/5/2025) malam.(Oji)
POSMETRO MEDAN, MEDAN Sebanyak 194 atlet judo dari 18 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara, mengikuti Kejuaraan Judo Terbuka Pial
Sport 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Bagi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) begitu dekat dengan dirinya. Karenany
Medan 2 jam laluSejumlah fakta terungkap terkait operasional tambang batu padas milik Syafii Marpaung (50), di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,
Sumut 2 jam laluPOSMETRO MEDAN, Medan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengajak komunitas bikers untuk ikut berperan aktif dalam memerangi nar
Medan 5 jam laluPOSMETRO MEDAN, Muara Bungo Lapas Muara Bungo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Ja
Nasional 5 jam laluWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung mengunjungi rumah Arifin, driver ojek online korban pemukulan.
Medan 6 jam laluSeksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Toba rutin melaksanakan pengawasan kehadiran anggota melalui absensi pada apel pagi.
Sumut 7 jam laluKelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, menggelar kegiatan gotong royong di Jalan Lampu, Lingkungan 11, Sabtu (6/9).
Medan 7 jam laluKorban meminta ikut dengan ibunya, tetapi tidak diizinkan hingga menangis. Setelah ibu korban pergi, pelaku yang emosi pun melampiaskan
Peristiwa 9 jam laluMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Raja Juli Antoni, ketahuan bermain domino dengan Azis Wellang.
Nasional 13 jam lalu