Kamis, 12 Februari 2026
Tokoh Masyarakat dan Pemuda Ramai Minta Polrestabes Bersihkan Sarang Narkoba Medan

Dukung Jean Calvijn, Bongkar Sampai Akar

Faliruddin Lubis - Jumat, 26 Desember 2025 14:27 WIB
Dukung Jean Calvijn, Bongkar Sampai Akar
IST
Safwan Khayat, Lamsiang Sitompul,Tengku Chalis Bach, Arifatullah Manik serta Kusnadi.

POSMETRO MEDAN,Medan– Langkah tegas Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan menyegel tempat hiburan malam (THM) De Tonga di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, menuai apresiasi luas dari tokohmasyarakat, pemuda, hingga warga sekitar.

Penutupan tersebut dinilai sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Medan. Penyegelan De Tonga dilakukan setelah aparat menemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari tidak adanya izin operasional yang sah hingga dugaan kuat praktik peredaran narkotika di dalam lokasi.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari tokohmasyarakat Sumatera Utara, Safwan Khayat. Ia menilai penutupan De Tonga sebagai tindakan berani dan strategis yang menunjukkan Polrestabes Medan tidak main-main dalam perang melawan narkoba.

Baca Juga:

"Ini bukan pencitraan, tapi tindakan nyata. Kapolrestabes Medan berani menutup tempat hiburan yang diduga menjadi sarang narkoba. Ini butuh keberanian dan harus didukung semua pihak," ujar Safwan.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul. Meski mengapresiasi penutupan De Tonga, ia menekankan pentingnya keberanian aparat untuk menyentuh bandar besar narkoba, khususnya di kawasan Jermal 15 yang selama ini dikenal sebagai titik merah peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Jangan hanya pemain kecil yang ditangkap. Masyarakat menunggu langkah nyata untuk menangkap bandar besarnya. Itu kunci memutus rantai narkoba," tegas Lamsiang.

Pengamat Sosial Tengku Chalis Bach juga menilai langkah Polrestabes Medan sebagai bukti konkret komitmen pemberantasan narkoba.

Menurutnya, pengalaman Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai mantan Dirresnarkoba Polda Sumut menjadi modal besar untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar.

"Ini momentum besar membersihkan Medan dari narkoba, terutama di lokasi yang selama ini terkesan tidak tersentuh," ujarnya.

Dari kalangan pemuda, Ketua Pemuda Milenial Sumatera Utara, Arifatullah Manik, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penutupan De Tonga. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.

"Pemuda Sumut berdiri di belakang Kapolrestabes Medan. Jangan ragu dan jangan takut. Pemuda bersama Polri melawan narkoba," katanya.

Sementara itu, warga sekitar De Tonga juga menyambut positif penyegelan tersebut. Kusnadi, warga Gang Tukang, mengaku selama bertahun-tahun terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

"Suara musik sampai subuh, sangat mengganggu. Kami berharap penutupan ini permanen," ujarnya.

Kini, lokasi De Tonga telah dipasangi garis polisi dan stiker penyegelan resmi Pemko Medan. Seluruh aktivitas operasional dihentikan total untuk proses hukum lebih lanjut. Penutupan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi tempat hiburan malam lainnya agar tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Medan.

Sebelumnya, penyegelan Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga dilakukan setelah aparat menemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari tidak adanya izin operasional yang sah hingga dugaan kuat praktik peredaran narkotika di dalam lokasi, dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak.

"Berusaha itu boleh, tetapi harus taat aturan dan tidak melanggar hukum. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, terutama dari bahaya narkoba," tegas Rico Waas, Kamis (25/12/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, penutupan De Tonga merupakan hasil dari penyelidikan panjang berdasarkan laporan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk seorang pramusaji yang diduga berperan dalam peredaran narkoba di dalam tempat hiburan tersebut.

Polisi juga mengamankan tiga orang dengan hasil tes urine positif narkoba serta menyita 82 botol minuman keras ilegal yang tidak sesuai ketentuan cukai. (DAM/REZ/GAS/SAN/DRM)

Tags
beritaTerkait
Pemasoknya Lari, 2 Pengedar Sabu Diringkus dari Dua Lokasi Berbeda di Bilah Hilir
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Polsek Panai Tengah Akhirnya Grebek Sarang Narkoba di Teluk Sentosa
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu
Komitmen Jaga Ketertiban Kecamatan Medan Selayang Dampingi Penyegelan Cafe De- Tonga!
Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian
komentar
beritaTerbaru