Sabtu, 28 Maret 2026
Cewek 15 Tahun di Simalungun Disetubuhi Lalu Dibunuh

Tersangka Tega Habisi Pacar Karena Meminta Uang Untuk Menggugurkan

Faliruddin Lubis - Senin, 29 Desember 2025 15:53 WIB
Tersangka Tega Habisi Pacar Karena Meminta Uang Untuk Menggugurkan
Adi Bara
Jenazah korban saat dievakusi polisi dari TKP.

POSMETRO MEDAN,Simalungun-Terungkap sudah motif pelaku AH (15), warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun melakukan pembunuhan terhadap korban Z (15), Minggu (28/12/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

Tersangka AH, nekat menghabisi Z karena korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat menggugurkan kehamilan korban. Antara tersangka AH dan Z memang menjalin hubungan asmara alias pacaran dan sudah hamil. Bahkan, sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat melakukan hubungan suami istri alias bersetubuh di lokasi kejadian.

Hal tersebut disampaikan Kanit Idik I/Jatanras Satreskrim, Ipda Ivan Rony Purba SH MH saat ditemui di Mako Satlantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Km VII, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (29/12/2025) sekira pukul 14.30 WIB.

Baca Juga:

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan baik para saksi maupun pelaku. Dari hasil keterangan pelaku, sebelum kejadian antara korban dan pelaku saling berkomunikasi via HP. Dalam komunikasi itu, korban memberitahukan kalau dirinya hamil, sehingga korban meminta sejumlah uang untuk menggugurkan kehamilamnya itu," kata Ivan.

Akhirnya, pelaku meminta bertemu dengan korban dan dituruti korban. Saat bertemu itulah korban kembali meminta uang kepada pelaku, namun yang didapati korban malah amarah dari pelaku hingga berujung dengan peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban.

Baca Juga:

"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik korban dari belakang pada saat korban di atas sepeda milik pelaku," kata Ivan, yang didampingi Kepala Tim Jaranras Aipda L. Sinaga.

Dilanjutkannya lagi, usai mencekik korban kemudian pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan batu kurang lebih 5 kali pukulan, dan pelaku memukul pundak serta punggung korban dengan menggunakan kayu ubi sekira 5 kali.

"Selanjutnya, pelaku merasa tidak puas sehingga pelaku mengambil pisau dan menusukan berulang ulang kali sebanyak kurang lebih 10 kali pada bagian badan korban," ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui korban Z (15) yang masih duduk di bangku SMP ditemukan warga di Areal Perkebunan PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate Dolok Merangir, Jalan Besar Dolok Ulu Blok Z 24 Sub DIV I/ II, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dalam keadaan bersimbah darah dan sudah meninggal dunia.

"Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga tadi malam usai diotopsi. Pelaku dan sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan. Kepada pelaku kami kenakan sanksi pidana Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana," pungkasnya.(AB).

Tags
beritaTerkait
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026
Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Jalan Amblas di Saribu Dolok
Gercep!  Polres Simalungun Tangani Kebakaran Lahan 4 Hektar
Tragis! Truk Gagal Menanjak Tabrak Mobil Hendak Berlibur ke Danau Toba, 3 Orang Tewas
Kenal Lewat MiChat, Pria Ini Tewas di Kamar Hotel Saat Check In Sama Cewek
Arus Lalu Lintas Meningkat Jelang Lebaran, Kapolres Simalungun Pantau Langsung Pintu Tol Simpang Pane
komentar
beritaTerbaru