POSMETRO MEDAN,Medan –Kerja keras dan kekompakan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area membuahkan hasil. Di awal Tahun Baru 2026, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah penginapan OYO di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu M. Yusuf Dabutar, S.H. Seorang residivis bernama Dodi Indra Syahputra (30) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Sementara rekannya, Nanda Nugraha (21), berhasil diamankan tanpa perlawanan. Adapun penadah berinisial Y hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
Kasus ini terungkap berkat laporan polisi nomor: LP/B/697/X/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, yang dibuat oleh korban, Erika Marlina br Sirait (32), warga Jalan SM Raja, Komplek Kehutanan, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Iptu M. Yusuf Dabutar menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di penginapan OYO yang berada di Jalan Menteng Raya, Gang Rahayu, Kecamatan Medan Denai, Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Saat itu, korban datang bersama pasangannya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 5254 GAH.
"Setelah memarkirkan sepeda motor, korban langsung masuk ke dalam penginapan untuk memesan kamar. Namun korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya," ujar Iptu Yusuf Dabutar, Minggu (4/1/2026) malam.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak check out, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari area parkir. Bersama petugas penginapan, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat sepasang tamu yang juga menginap di lokasi tersebut mengambil kunci serta membawa kabur sepeda motor korban. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Medan Area.
Setelah melakukan penyelidikan selama lebih dari dua bulan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Nanda Nugraha, yang diamankan saat sedang memangkas rambut pelanggan di Jalan Denai, Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dari hasil interogasi, tersangka Nanda mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama rekannya, Dodi Indra Syahputra," kata Yusuf Dabutar.
Tags
beritaTerkait
komentar