Selasa, 31 Maret 2026

Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Polsek Medan Baru Grebek Sarang Narkoba di Jalan S. Parman

Evi Tanjung - Senin, 12 Januari 2026 05:12 WIB
Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Polsek Medan Baru Grebek Sarang Narkoba di Jalan S. Parman
ist
Polsek Medan Baru grebek sarang narkoba di Jln S.Parman sayangnya pelaku berhasil kabur

Posmetro Medan, Medan – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Minggu (11/1/2026).

Pengaduan tersebut menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Pelapor dalam laporan itu meminta identitasnya dirahasiakan.

Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, SH, MH, bersama personel Unit Reskrim, petugas menyisir area Gang Pasir dan Gang Langgar yang berada di pinggiran Sungai Babura.

Saat petugas tiba di lokasi, para terduga pemakai narkoba langsung melarikan diri. Bahkan sebagian nekat terjun ke Sungai Babura untuk menghindari kejaran polisi. Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang berserakan di lokasi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan GSN akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum. "Setiap laporan akan kami tindaklanjuti, dan apabila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia," tegasnya.(drm)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru