Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Marelan Raya Pasar V
POSMETRO MEDAN, Belawan Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB berhasil me
Kriminal 5 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pria dewasa yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian rumah atau gudang sebagaimana dimaksud Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Keduanya ditangkap saat membawa hasil curian menggunakan becak, Senin (12/1/2026), sekira pukul 04.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AH (36) dan BAH (44). AH diketahui beralamat di Jalan Seikambing Gg Citarum No 19, Kelurahan Sekip, sementara BAH tinggal di Jalan Seikambing Gg Citarum No 5, Kelurahan Sekip. Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.
Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M Tambunan SH MH menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas Unit Reskrim yang sedang melaksanakan patroli mobile melihat sebuah becak membawa besi dan plat aluminium di kawasan Jalan Sekip, tepatnya di simpang Agus Salim.
"Saat dihentikan, pengemudi becak justru melarikan diri ke arah Seikambing dan sempat berhenti sambil berteriak 'rampok' serta melakukan perlawanan," ujar Kanit Reskrim.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka AH. Saat diamankan, AH sempat membuang sebilah pisau yang diselipkan di saku celananya.
Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka ke Mapolsek Medan Baru dan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pencurian tersebut terjadi di sebuah gudang di Jalan Seikambing, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah. Korban sekaligus pelapor diketahui bernama Muslim (72), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Gunung Karatau No 107, Medan Timur.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian di gudang milik korban sebanyak dua kali secara bersama-sama. Barang hasil curian berupa besi dan plat aluminium kemudian dijual ke tukang botot di kawasan Pengayoman.
"Hasil penjualan dibagi dua dan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta bermain judi slot," ungkap Kanit Reskrim.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.(ram)
POSMETRO MEDAN, Belawan Polda Sumut melalui Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 18 Mei 2026 sekira pukul 23.15 WIB berhasil me
Kriminal 5 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Pembenahan kawasan Belawan mulai dipercepat melalui kolaborasi Pemko Medan dan Pelindo Regional 1. Fokus utama diarah
Medan 35 menit lalu
POMETRO MEDAN, Labuhan Kasus pembegalan ibu dan anak yang hendak berbelanja keperluan dagangannya dikawasan Simpang Dobi, KL. Yos Sudarso b
Kriminal 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Setelah dipecat, Nagaraju sempat kembali ke India. Dari sana, ia beberapa kali mengakses sistem internal NCS antara
Viral 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Prof Emilda Sulasmi, menegask
Medan 4 jam lalu
Nilai tukar Rupiah menyentuh angka Rp17.728 per Dolar AS pada Selasa, 19 Mei 2026 siang.
Bisnis 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri Gunungsitoli secara tegas membantah dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tengah masyar
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswasiswa MAN 1 Mandailing Natal. Tim Futsal MAN 1 Madina sukses me
Sport 5 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini Selasa 19 Mei 2026 diramal bakalan diguyur hujan ringan.
Medan 6 jam lalu
Dinas SDABMBK Kota Medan Gelar Pembukaan Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Pengawas Kontruksi.
Medan 6 jam lalu