Kerjasama Berbagai Bidang, Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken PKS dengan Kodaeral I
POSMETRO MEDAN,MEDANKejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penandatanganan pe
Medan satu jam laluPOSMETRO MEDAN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan tersangka dari tiga perkara berbeda.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (2/10/2026). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sedangkan pemaparan perkara disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.
Ferry mengatakan pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan distribusi narkoba.
Baca Juga:
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri," ujar Ferry.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pengungkapan 244 kilogram sabu tersebut berasal dari tiga kasus yang memiliki modus berbeda, namun sama-sama berkaitan dengan upaya distribusi narkotika dalam jumlah besar.
Baca Juga:
"Total ada tiga kasus yang kami ungkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 244 kilogram," kata Andy.
Ia menjelaskan, kasus pertama bermula dari pengembangan pengungkapan 35 kilogram sabu di wilayah Asahan pada 19 Agustus 2026. Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak ke wilayah Aceh Timur dan mengamankan tiga tersangka berinisial K, MN dan Z.
"Dari hasil pengembangan, kami mengamankan tiga tersangka di Aceh Timur. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap dua unit mobil Daihatsu Terios, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam dinding kendaraan dengan total berat 50 kilogram," ujarnya.
Menurut Andy, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RG yang masih dalam penyelidikan. Narkotika itu rencananya dibawa menuju Jakarta dengan imbalan yang dijanjikan sebesar Rp50 juta.
Kasus kedua, lanjut dia, merupakan pengungkapan terbesar dengan barang bukti 150 kilogram sabu. Polisi mengamankan empat tersangka berinisial B, MA, TM dan M di sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Timur.
POSMETRO MEDAN,MEDANKejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan penandatanganan pe
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,DAIRI Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 20262028 yang dinahkodai Rudi Anto Sinaga re
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Satu dari sekian ratus warga Perumnas Mandala, Adam Wizard Sitompul, mengapresiasi langkah cepat Bupati Deli
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan , BINJAI Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran dan
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Langkat Informasi dugaan praktik perjudian jenis dadu besar kecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kantor kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan pemer
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikata
Medan 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput Di tengah fenomena kabut asap yang melanda kawasan Sumatera Utara, kesadaran masyarakat Tapanuli Utara dan Kabupaten
Lifestyle 12 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuDugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Pasar III, Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong,
Peristiwa 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mendukung upaya pelestarian lingkungan pesisir melalui penanam
Sumut 12 jam lalu