Kamis, 02 April 2026
Ricuh Gara-gara Portal Jalan

Polsek Sunggal Rekonstruksi Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 Tersangka

Evi Tanjung - Selasa, 13 Januari 2026 21:04 WIB
Polsek Sunggal Rekonstruksi Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 Tersangka
Ram
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan pada pers rekontruksi kasus penganiayaan terhadap Avin Ginting

"Korban menyampaikan bahwa masyarakat keberatan dengan kendaraan berat yang masuk ke kawasan Desa Pujimulyo, sehingga dilakukan pemortalan jalan," kata Kapolsek.

Namun, aksi tersebut memicu reaksi dari para pekerja buruh yang merasa dirugikan. Keributan pun tak terhindarkan.

Baca Juga:

"Akibat pemortalan itu, para pekerja atau tersangka merasa keberatan. Kedua belah pihak sempat sepakat menyelesaikan masalah di kantor desa, namun tidak menemui titik terang hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban," terangnya.

Saat ini, Polsek Sunggal telah menetapkan 3 orang tersangka, sementara 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).

Baca Juga:

"Pengembangan terus dilakukan. Kami mengimbau pelaku lainnya segera menyerahkan diri," pungkas Kapolsek.(RAM)

Tags
beritaTerkait
Kapolsek Sunggal Pastikan Malam Aman, Polisi Rutin Patroli dan Cek Pos Kamling
Kapolsek Sunggal Klarifikasi Isu Pembatasan Peliputan, Tegaskan Tak Pernah Larang Wartawan
Genangan Air Meningkat, Kapolsek Sunggal Imbau Warga Tetap Wapada
Polrestabes Medan Ultimatum Penadah Besi Curian: Kami Tindak Sampai Tuntas!
komentar
beritaTerbaru