Bob Andika Sitepu Minta Kepala Daerah Berkreasi Mencari Anggaran Untuk Pembangunan Daerah
Posmetro Medan, Binjai DPC PDI Perjuangan Kota Binjai menggelar Musyawarah Cabang SeKota Binjai serta Pendidikan Politik Bagi Pengurus A
Politik 3 menit lalu
POSMETROMEDAN, Binjai -
Satres Narkoba Polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisal MR (23) di TKP, Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/2026) pukul 00.30 wib.,
Keterangan diperoleh dari humas Polres Binjai , Kamis,(22/1/2026) sore , awal terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu,
Setelah menerima arahan dari Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., MH., kemudian sekitar pukul 21.00 wib Iptu Alex Parasibu beserta anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Tepatnya pada pukul 00.30 wib dinihari, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang naik sepeda motor tanpa plat nopol, saat akan didekati oleh petugas terduga langsung tancap gas untuk melarikan diri, sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun berkat kesigapan petugas berhasil mengamankan terduga inisial MR serta ditemukan barang bukti .
" Adapun barang bukti adalah 10 butir narkotika jenis esktasi dengan rincian 8 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru tanpa nopol serta 1 (satu) buah amplop warna putih," kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi
Sementara itu terduga inisial MR (23) yang tinggal di Simp. Pertanian Jalan Jambu Kecamatan Binjai Barat beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.
Kasat Narkoba Polres Binjai Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, SH,MH ketika di konfirmasi membenarkan.
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa. ( Oji )
Posmetro Medan, Binjai DPC PDI Perjuangan Kota Binjai menggelar Musyawarah Cabang SeKota Binjai serta Pendidikan Politik Bagi Pengurus A
Politik 3 menit lalu
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 5 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 5 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 8 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 9 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 21 jam lalu