Staf Ahli dan Staf Khusus Ditjenpas Periksa Fasilitas Rutan Kelas I Medan
Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Kunjungan Kerja Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan
Medan 45 menit lalu
POSMETRO MEDAN– Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri Tahun Anggaran 2023.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejari Padang Lawas pada Rabu (21/1/2026). Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini yaitu, M.H. (Pendiri dan Ketua Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri) yang diduga sebagai aktor utama dalam manipulasi penyaluran dana, dan F.A. (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas TA 2023) yang diduga terlibat dalam kapasitasnya sebagai otoritas pemerintah daerah yang mengawasi program tersebut.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas melalui tim penyidik menyatakan bahwa penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.2.36/Fd.1/01/2026 untuk M.H. dan PRINT-02/L.2.36/Fd.1/01/2026 untuk F.A.
Modus Operandi dan Kerugian Negara
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari alokasi anggaran program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Padang Lawas senilai Rp. 3.342.150.000. Dana tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang disalurkan melalui rekening escrow koperasi.
Hasil audit independen mengungkapkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.275.280.203. Kerugian ini muncul akibat pemberian fasilitas dana PSR kepada 45 orang yang terbukti bukan merupakan anggota resmi Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri. Tim ahli menggunakan metode total loss dalam menghitung penyimpangan dana pada kelompok tersebut.
Penyelamatan Aset Negara
Dalam konferensi pers tersebut, Kejari Padang Lawas juga memamerkan uang tunai miliaran rupiah hasil penyitaan sebagai upaya pemulihan kerugian negara. Total uang yang berhasil disita mencapai Rp. 1.853.854.462, yang terdiri dari:
Rp. 1.753.832.382 dari rekening escrow koperasi di BRI, Rp. 100.022.080 dari pengembalian kelebihan bayar oleh rekanan (CV Pagadih Rokan Mandiri) yang sebelumnya sempat digunakan oleh tersangka M.H. untuk kepentingan pribadi.
Kakanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Kunjungan Kerja Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan
Medan 45 menit lalu
Kapolres Langkat menghadiri aksi menyampaikan aspirasi korban banjir Besitang, Polri mengawal aspirasi itu secara humanis.
Sumut 2 jam lalu
Patroli Siskamling Koramil Tiga Balata Bareng Warga, Wujud Nyata Menjaga Keamanan Wilayah
Sumut 3 jam lalu
DPO penembakan satpam PTPN IV Ditangkap, Setelah Diburu selama 8 bulan.
Peristiwa 3 jam lalu
Rupanya ada yang baru nih, Prabowo menambah 7 Kejari, apakah ini efektif memperkuat hukum atau Justru membebani anggaran?
Inter-Nasional 3 jam lalu
Patroli Malam Koramil Bangun dan Pemuda Pancasila, mewujudkan Kecamatan Siantar dalam kondisi aman dan kondusif.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) XII Palang Merah
Medan 4 jam lalu
Ratusan Pekerja dan Warga Gelar Aksi, Minta THM Blue Night Tidak Ditutup.
Sumut 6 jam lalu
POSMETROMEDAN, Sibolga Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H. menerima dua Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Neg
Sumut 6 jam lalu
Bukan MessiMbappe, Gol Terbaik Piala Dunia Milik Bintang Cape Verde, Sidny Lopes Cabral.
Sport 7 jam lalu