Pria Asal Madina Jadi Kurir Ganja 56 Kg, Dituntut Penjara Seumur Hidup di PN Medan
Pria asal Mandailing Natal (Madina) menjadi kurir ganja 56 Kg yang dituntut penjara seumur hidup di PN Medan. Duh!
Peristiwa 13 menit lalu
POSMETROMEDAN,Padang Lawas - Lagi, Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengamankan tersangka pengedar narkotika antar provinsi asal Riau, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Sabtu (24/01/2026) sekira pkl 16.30 Wib, sampai selesai.
Adapun tersangka yang ditangkap tersebut berinisial WY, (32), berprofesi sebagai wiraswasta, warga dari Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau.
"Dengan Barang Bukti yang diamankan darinya berupa 1 buah alat hisap sabu, 1 Buah alat timbangan, 3 buah plastik klip berisikan narkotik jenis sabu dengan berat beruto 5.36 gr., 2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone android infinix warna putih., 2 buah pipet ujungnya di runcingkan., 3 Buah plastik klip besar kosong".
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Oleh Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. Kepada awak media Senin, (26/01/2026).
Lanjut AKBP Dodik Yulianto, SIK., menerangkan Pada hari Jumat (24/01/2026) sekira Pukul 15.30 Tim opsnal satresnarkoba polres Palas, mengamankan tersangka WY di dalam rumahnya, kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat hisap sabu di depan tersangka Pengedar Sabu WY seperti yang disebutkan diatas.Selanjutnya di lakukan penggeladahan di dalam rumahnya yang di dampingi oleh kepdes setempat.
Segera setelah itu, dari hasil interogasi terhadap tersangka WY tersebut bahwasanya tersangka tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara M yang di antar oleh anggota M dengan inisial AWS, kemudian tim Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka M.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Penyidik satresnarkoba polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK. (pm/red)
Pria asal Mandailing Natal (Madina) menjadi kurir ganja 56 Kg yang dituntut penjara seumur hidup di PN Medan. Duh!
Peristiwa 13 menit lalu
Wesly Silalahi memimpin penampilan pesona budaya Simalungun dan ragam etnis di Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI
Sumut 26 menit lalu
Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat kolaborasi nasional lewat Rakernas XVIII APEKSI 2026.
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) INKANAS Sumatera Utara
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penghargaan Tanda Keho
Medan satu jam lalu
Mendukung Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Bahkora II.
Bisnis satu jam lalu
Joan Mir Jadi Pembalap Gresini Racing Musim Depan.
Sport 4 jam lalu
Mostafa Shobeir Ungkap Suka Cita Mesir Lolos ke 16 Besar
Sport 4 jam lalu
Perpanjang Rekor! Lionel Messi Cetak Gol Ke20 di Piala Dunia 2026, Makin Jauh Tinggalkan Kylian Mbappe.
Sport 5 jam lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap daftar nama 7 orang yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026).
Sumut 5 jam lalu