Minggu, 29 Maret 2026

Spesialis Ganjal ATM Modus 'Lem Setan' Dibekuk di Siantar, Beraksi di 27 TKP

Administrator - Jumat, 30 Januari 2026 15:05 WIB
Spesialis Ganjal ATM Modus 'Lem Setan' Dibekuk di Siantar, Beraksi di 27 TKP
Istimewa
Polres Dumai menangkap pelaku pembobol ATM dengan modus 'lem setan' yang beraksi di 17 TKP. (dok. Istimewa)

"Pelaku pria inisial D ditangkap di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara," katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka D merupakan pekerja wiraswasta asal Pematang Siantar itu telah melakukan di lebih dari 20 TKP. Modusnya adalah merusak mesin ATM dan mengganjalnya dengan 'lem setan'.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia telah beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan modus operandi ganjal mesin dengan salah satu tombol mesin ATM diberi 'lem setan' supaya kartu ATM tertahan dan sistem error yang disertai pemalsuan nomor layanan bank," paparnya.

Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, sepeda motor, kartu ATM, ponsel, serta peralatan yang digunakan untuk modus operandi nya. Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 atau Pasal 362 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang kemudian telah disesuaikan menjadi Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(dtc/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru