Wakili Kepala Daerah Di Sumut, Rico Waas: Pemda Siap Ikuti Arahan BPK Dan Targetkan WTP
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Dumai -- Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku spesialis ganjal ATM yang beraksi di 27 tempat kejadian perkara (TKP). Dalam aksinya, pelaku merusak mesin ATM dengan menggunakan 'lem setan'.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan uang di ATM di Jalan Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, pada Minggu, 8 Desember 2025. Korban seorang PNS berinisial DS (40) kehilangan uang Rp 20 juta seketika setelah kartu ATM-nya 'tertelan'.
"Korban menjelaskan bahwa saat hendak melakukan penarikan uang di mesin ATM, kartu miliknya mengalami gangguan," kata Angga dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
DS lalu mencoba menghubungi call center bank yang ditempel di stiker pada mesin ATM. Rupanya, itu adalah akal-akalan si pelaku.
"Tanpa disadari, korban kemudian menelpon nomor tersebut dan mengikuti arahan pelaku melalui sambungan telepon, termasuk memberikan informasi pribadi berupa PIN ATM," imbuhnya.
DS baru menyadari belakangan dirinya kena tipu setelah beberapa kali diarahkan untuk pindah ke beberapa lokasi ATM. Dia kemudian mengecek saldo di rekening melalui aplikasi perbankan dan baru mengetahui uangnya senilai puluhan juta telah raib.
"Saat melakukan pengecekan melalui aplikasi perbankan, diketahui telah terjadi tujuh kali penarikan tunai dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap
DS melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan ditindaklanjuti dan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/1) di wilayah Sumatera Utara.
"Pelaku pria inisial D ditangkap di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka D merupakan pekerja wiraswasta asal Pematang Siantar itu telah melakukan di lebih dari 20 TKP. Modusnya adalah merusak mesin ATM dan mengganjalnya dengan 'lem setan'.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui bahwa ia telah beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan modus operandi ganjal mesin dengan salah satu tombol mesin ATM diberi 'lem setan' supaya kartu ATM tertahan dan sistem error yang disertai pemalsuan nomor layanan bank," paparnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, pakaian yang digunakan saat beraksi, sepeda motor, kartu ATM, ponsel, serta peralatan yang digunakan untuk modus operandi nya. Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka di wilayah hukum Polres Dumai.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 atau Pasal 362 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang kemudian telah disesuaikan menjadi Pasal 476 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(dtc/bbs)
Posmetro Medan, Medan Pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dan menerima arahan dari Badan Pemeriksa
Medan 12 menit lalu
POSMETRO MEDAN Aksi brutal sekelompok preman di Pasar Sukaramai Medan membuat koordinator lapangan perparkiran di pasar tersebut, Dandy Aul
Peristiwa 31 menit lalu
Posmetro Medan, Medan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Kota Medan di Jalan
Medan 48 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Ma
Sumut 60 menit lalu
Apel Rutin Dinas SDABMBK Kota Medan, Pegawai Diminta Tingkatkan Kinerja Dan Utamakan Keselamatan Kerja.
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang melibatkan mantan Kepala Kas BNI Unit Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, terus
Kriminal 5 jam lalu
Skuad Garuda mengawali perjalanan dengan manis di FIFA Series 2026 hingga sukses melesat ke final. Di partai puncak, pasukan John Herdman ak
Sport 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menggelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M us
Medan 8 jam lalu
Silalahi Raja Sektor Medan Kota menggelar syukuran perayaan HUT ke 36 di MJ Kafe Medan.
Medan 9 jam lalu
Kata Warga soal Sosok Pria yang Tewas dalam Freezer di Bekasi.
Peristiwa 9 jam lalu