Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Tangkap Edy Godol Diduga Terkait Pembacokan Jaksa

Indrawan - Jumat, 30 Mei 2025 08:25 WIB
Kejagung Tangkap Edy Godol Diduga Terkait Pembacokan Jaksa
Tim Kejagung menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55). Godol ditangkap di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Medan - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembacokan jaksa , Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55). Godol ditangkap di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.





"Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Gabungan TNI Kodam I Bukit Barisan dan Tim Batalyon Raider berhasil mengamankan buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Deli Serdang," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (29/5/2025).





Dikatakan, Godol terlibat dalam kasus senjata api ilegal yang diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:




Godol telah divonis 1 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor: 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024. Saat ditangkap Godol tak kooperatif. Dia sempat melawan petugas.





"Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi," katanya.

Baca Juga:




Harli belum bisa memastikan keterlibatan Godol dengan peristiwa pembacokan jaksa. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut.





Sekadar mengingatkan, pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Acensio Hutabarat (25) terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 24/5/2025). Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang saat ini sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. (wan/sindo)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
Aksi Jumat Berkah GRIB Jaya Medan, Dari Berbagi Makanan Hingga Gandeng Aley sang Duta Kemanusiaan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Diburu Hingga ke Jambi, Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Angkot Morina 81
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli
komentar
beritaTerbaru