Selasa, 01 Juli 2025

Ahmad Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal

Indrawan - Jumat, 30 Mei 2025 08:36 WIB
Ahmad Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar pelaku pembacokan jaksa dihukum maksimal. (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar tersangka pelaku pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga di Deli Serdang, Sumatera Utara dihukum maksimal.





Menurut Sahroni, aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.





"Saya turut bersukacita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:




Dia menuturkan, hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. "Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam," ujarnya.





Selanjutnya, Sahroni pun meminta negara memaksimalkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025, tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga:




"Maka menurut saya langkah Presiden Prabowo dalam meneken Perpres tentang penjagaan jaksa dan keluarganya oleh aparat, sangatlah tepat. Kita tidak bisa membiarkan aparat negara bekerja dalam ancaman," imbuhnya.





Dia menilai penegakan hukum hanya akan berjalan efektif dan adil jika aparatnya merasa aman. "Maka sudah sewajarnya negara menjamin penuh perlindungan mereka," pungkasnya.





Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus kepemilikan senjata api ilegal dan terkait pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55). Godol ditangkap di kawasan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.





Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5/2025), menyebut kasus Godol merupakan perkara yang ditangani oleh Jhon Wesli Sinaga, jaksa pada Kejari Deli Serdang yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu. (wan/sindo)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day: Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Klasemen MotoGP 2025 Usai Marc Marquez Juara di Belanda
Tim Gabungan Binjai Gelar Razia di Diskotik BL, Temukan 4 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru