Kamis, 11 Juni 2026

Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Penjaga Pos Kamling, Rekannya DPO

Faliruddin Lubis - Jumat, 30 Januari 2026 23:48 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Penjaga Pos Kamling, Rekannya DPO
RAM
Tersangka saat diamankan petugas.

POSMETRO MEDAN, Medan – Tim Tekab Polsek Sunggal bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan terhadap penjaga pos keamanan lingkungan (pos kamling) di Kecamatan Sunggal.

Pelaku berinisial AL alias Eprik (35) ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumah keluarganya, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Gultom, menjelaskan, peristiwa itu terjadi Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

Baca Juga:

Korban berinisial T alias Ancu (45), pekerja swasta yang bertugas menjaga pos kamling, menegur pelaku yang melintas menggunakan sepeda karena mencurigai seringnya terjadi kehilangan lampu di sekitar lokasi. Teguran tersebut memicu adu mulut.

"Pelaku sempat pergi sambil mengancam akan memanggil abang kandungnya," ujar Kompol Yunus kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:

Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali bersama abang kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak yang kini masuk DPO. HI membawa senjata tajam jenis kelewang, sementara AL membawa kayu panjang yang terdapat paku.

Keduanya kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Mendapat laporan, personel Polsek Sunggal langsung mendatangi TKP dan membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis di Klinik Vina.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui pelaku bersembunyi di rumah keluarganya dan langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran," tegas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, AL mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya. Motifnya karena tersulut emosi merasa dituduh mencuri oleh korban.(RAM)

Tags
beritaTerkait
Alamak! Caketum HIpmi Ditangkap Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Tersangka Dugaan Pemerasan
Pinjam Beli Rokok, Main Sinetron Sepeda Motor Temannya Digasak Maling, Ternyata Disembunyikan
Sabu Hampir 1 Ons Gagal Edar, Satres Narkoba Polres Labusel Gulung Dua Kurir
Jaga Malam Nyambi Jual Sabu di Pos Ronda Kena Ciduk, Ngaku Baru 3 Bulan Jualan
Jauh-jauh Curanmor di Hotel Grand Stabat, Eh...Ketangkap Pula
komentar
beritaTerbaru