Rabu, 11 Februari 2026

Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret

Evi Tanjung - Minggu, 01 Februari 2026 18:37 WIB
Polres Binjai Bekuk Pencuri Mesin AC Indomaret
Ist
Tersangka pencuri AC di Indomaret di Binjai

POSMETROMEDAN, Binjai -Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan sebuah toko Indomaret di wilayah hukumnya. Tersangka berinisial E (40) warga Binjai Utara berhasil diamankan pada Sabtu,( 17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Binjai Timur.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat," kata Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, Minggu,(1/2/2026)

Mirzal menerangkan bahwa kasus ini menyusul laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin pada pertengahan Desember 2025 lalu.

Baca Juga:

"Pelaku melakukan aksinya secara bertahap, mengambil dua unit terlebih dahulu dan satu unit berikutnya. Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan," kata Mirzal.

"Kami amankan barang bukti berupa dua buah cover mesin AC, serta berbagai alat yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengangkat mesin, seperti tang, obeng, dan kunci pas," jelas Mirzal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian membeberkan kronologi penangkapan dimulai dari informasi posisi tersangka.

"Tim Cobra Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sedang berada di Jalan Soekarno Hatta. Kemudian tim melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka," jelas Hizkia.

Tersangka yang merupakan pengangguran itu kini dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka dan alat bukti dibawa ke Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan sedang kita dalami kemungkinan ada pelaku lain ," kata Kasat Reskrim Binjai melalui Kasi Humas AKP Junaidi.( Oji)

Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
komentar
beritaTerbaru