Sabtu, 04 April 2026

Polres Binjai Gagalkan Pengangkutan 2.695 Liter Minyak Tanah Ilegal

Evi Tanjung - Minggu, 01 Februari 2026 21:30 WIB
Polres Binjai Gagalkan Pengangkutan 2.695 Liter Minyak Tanah Ilegal
Ist
Dua pelaku inisial MH dan HR . Dengan barang bukti jerigen minyak tanah ilegal

Posmetro Medan, Binjai - Polres Binjai berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal. Operasi penindakan ini berhasil mengamankan satu kendaraan bermuatan puluhan jeriken minyak tanah yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, Sabtu,(31/2/2026) menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan peredaran BBM ilegal. "Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi," katanya.

Kapolres Binjai itu menjelaskan, dua tersangka berinisial MH (42) dan HR (40), keduanya wiraswasta, diamankan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 03.27 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Operasi ini berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan teknis dan kronologi penangkapan bahwa setelah menerima informasi, Kanit Tipiter dan Tim Cobra segera bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil mini bus Bison di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:

Hizkia memerinci bahwa dari pemeriksaan tersebut, ditemukan barang bukti utama berupa 77 jeriken minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter, sehingga total yang diamankan sekitar 2.695 liter.

Kasat Reskrim Polres Binjai itu menekankan bahwa pengangkutan tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. 'Kami menduga kuat pengangkutan ini tidak memiliki dokumen lengkap dan bersifat ilegal.

Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah payung kasus minyak konden ilegal. Kemudian barang bukti, termasuk kendaraan dan muatannya, dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Binjai melalui Kasihumas AKP Junaidi. ( Oji )

Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba di Selesai Langkat Kembali Kena Grebek
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran:   17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Menembus Area Abu-abu, Drama 12 Jam Perjalanan Kaki dan Penghadangan di Tambang Emas Ilegal Madina
Polisi Sempat Diintervensi Belasan Orang saat Amankan Ekskavator
Asmara Subuh di Binjai 21 Sepeda Motor Ditilang
Polres Binjai Kembali Grebek dan Musnahkan Sarang Narkoba di Binjai Barat
komentar
beritaTerbaru