Minggu, 08 November 2026

Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal

Faliruddin Lubis - Sabtu, 04 April 2026 14:37 WIB
Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 6 PMI Ilegal
IST
Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan PMI non prosedural di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (03/04/2026).

POSMETRO MEDAN,Asahan - Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti-26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), serta Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (03/04/2026).

Pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis (02/04/2026) malam terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melaksanakan briefing dan pembagian tugas. Selanjutnya Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD. M.Tr.Opsla.,CTMP memerintahkan tim untuk bergerak melaksanakan penindakan di perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.

Baca Juga:

Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendeteksi kapal nelayan mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut.

Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan Patkamla RHIB Lanal TBA. Dari hasil pemeriksaan, nakhoda berinisial S (36) bersama dua ABK mengakui membawa 6 PMI non prosedural yang terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:

Selanjutnya, seluruh penumpang dan barang bawaan diperiksa, tidak ditemukan barang terlarang, kapal dan para PMI dikawal ke Dermaga Phanton Bagan Asahan.

1 unit kapal tanpa nama, 1 orang nakhoda dan 2 orang ABK serta 6 orang PMI non prosedural diserahterimakan dari Lanal TBA kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(RED)

Tags
beritaTerkait
Illegal Interception Telepon Presiden Prabowo Terungkap, Ariswan: Ini Bukan Kejahatan Biasa, Apresiasi Polri!
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Wanita Tewas di Karaoke Neeta Kisaran, Polisi Selidiki Dugaan Overdosis
KSR PMI UINSU Medan Raih Juara II Lomba Pertolongan Pertama Se-Kota Medan
Bimtek 177 Desa di Medan Disorot: Kadis dan Kabid PMD Didesak Dicopot
Bobby Nasution Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
komentar
beritaTerbaru