Selasa, 01 Juli 2025

Siapa Dewi Astutik? Sosok di Balik Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri

Indrawan - Jumat, 30 Mei 2025 10:42 WIB
Siapa Dewi Astutik? Sosok di Balik Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepri
Ilustrasi identitas milik Dewi Astutik yang diduga sebagai otak penyelundupan sabu seberat 2 ton di perairan Kepri. (istimewa)

POSMETRO MEDAN, Batam - Sosok Dewi Astutik menuai sorotan usai disebut sebagai buron Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol. Padahal, di kampungnya di Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur, dia dikenal sebagai buruh migran.





Dikutip Liputan6.com, Jumat (30/5/2025), sosok Dewi diduga sebagai otak di balik penyelundupan dua ton sabu di perairan Karimun, Kepri. Sabu itu diduga akan diedarkan di tiga negara di kawasan Asia Tenggara. Dalam kasus ini, polisi menangkap enam anak buah kapal, dua warga Thailand, dan empat WNI.





Nama Dewi Astutik kembali mencuat. Perempuan yang sudah lama masuk daftar buronan itu disinyalir berada di lingkaran sindikat narkotika internasional Asia Tenggara. Siapa Dewi Astutik?

Baca Juga:




Di sisi lain, Dewi Astutik diduga menggunakan identitas palsu. Wanita yang disebut bernama PA ini ternyata menggunakan identitas milik keluarganya.





Kepala Dusun (Kadus) Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur, Gunawan, mengaku bingung saat polisi mencari warganya yang bernama Dewi Astutik. Dia baru ngeh saat petugas menunjukkan foto Dewi yang disebutnya bekerja sebagai TKW.

Baca Juga:




"Kalau yang namanya Dewi Astutik itu bukan warga sini, tapi kalau alamatnya Balong, memang benar," kata Gunawan kepada detikJatim, Rabu (29/5).





"Kalau fotonya memang warga RT 1, RW 1, dia memang kerja di luar negeri sebagai TKW. Katanya di Taiwan, Hongkong, dan terakhir di Kamboja," ujarnya.





Dia menyebut sosok wanita yang fotonya viral itu sempat tinggal di Dusun Sumber Agung karena menikah dengan salah satu warganya pada 2009 silam.





"Belum pernah ketemu saya dengan Dewi. Dia pendatang dari Slahung, menikah dengan warga sini. Persisnya saya juga nggak tahu kapan dia berangkat jadi TKW," ujarnya.





Dia pun mengaku tak tahu dengan kasus yang menjerat Dewi Astutik. Menurutnya, polisi sudah sempat mendatanginya untuk menanyakan yang bersangkutan.





"Ya gimana, saya nggak tahu ya di sana kerjanya apa. Kalau benar seperti yang viral itu, ya prihatin. Pernah juga ke sini (polisi) buat memastikan alamatnya. Memang benar dia warga sini," pungkas dia.





Nama Dewi Astutik muncul dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat dua ton dari Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang ditangkap di Perairan Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.





Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menyebut Dewi Astutik sebagai salah satu figur yang ikut terlibat di dalam peredaran narkoba tersebut.





"Dalam analisa kita Dewi Astutik memiliki keterkaitan dengan puncak jaringan lima orang ini," kata Marthinus dalam keterangannya dikutip Jumat (30/5/2025).





Marthinus tak menepis Dewi Astutik sudah lama jadi buron dalam kasus narkoba jaringan internasional. Dia diduga kuat terhubung dengan sindikat narkoba dari kawasan Golden Triangle.





Dalam kasus dua ton sabu di Kapal MT Sea Dragon Tarawa, keterlibatan Dewi Astutik ditelusuri dari jejak empat warga negara Indonesia yang ikut tertangkap di dalam kapal. Mereka adalah FR, LCS, RH, dan HS.





"Jadi saya yakini ini adalah jaringan sindikat internasional di kawasan Asia Tenggara yang melibatkan jaringan Indonesia, buktinya 4 orang Indonesia ketangkap," ucap Marthinus Hukom.





Penyelidikan atas Dewi Astutik kini diperluas hingga ke Kamboja. BNN turut menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mempercepat pelacakan.





"Kami sudah bekerjasama dengan BIN, saya sudah langsung beraudiensi dengan Kepala Badan Intelijen Negara Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra, untuk membantu mencari Dewi Astutik di Kamboja dan sekitarnya," ucap Marthinus.





Kasus sabu seberat 2 ton di Kapal MT Sea Dragon Tarawa yang diamankan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar sepanjang sejarah BNN.





Selama lima bulan, tim gabungan Direktorat Intelijen BNN, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai dan TNI melakukan joint analysis terhadap pola pelayaran kapal itu.





"Perlu diketahui bersama bahwa pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu cukup panjang, yaitu kurang lebih 5 bulan untuk melakukan analisa, melakukan penyelidikan sampai dengan penangkapan," ujar dia.





Dia menerangkan, jaringan internasional narkotika kawasan Golden Triangle tengah berencana menyelundupkan narkotika dengan menggunakan kapal laut ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara yang akan melewati perairan Batam.





Kapal yang membawa narkoba tersebut kemudian terpantau berada di Laut Andaman dan hendak menuju perairan Kepulauan Riau.





"Narkotika tersebut dicurigai akan didistribusikan oleh negara antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina," ucap dia.





Kronologi Pengejaran Kapal Membawa Narkoba





Kapal MT Sea Dragon Tarawa, saat melintasi perairan Indonesia, petugas gabungan bergerak. BNN dan Bea Cukai mengerahkan kapal BC-20003 dan BC-20007. TNI AL menurunkan dua kapal perang, KRI Surik 645 dan KRI Silia 858, didukung personel dari Lantamal IV Batam, Polda Kepulauan Riau, serta Bais TNI.





Upaya itu berhasil, Petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai, Tj. Uncang, Kepulauan Riau untuk dilakukan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal.





Hasilnya didapati 2 ton sabu dalam 67 kardus, dengan kemasan khas jaringan Golden Triangle. Paket-paket itu tersembunyi rapi di kompartemen mesin dan ruang depan kapal.





"Petugas gabungan menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle," ujar Marthinus Hukom.





Lebih lanjut, dia menjelaskan, penyelidikan kasus ini juga melibatkan Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Royal Thai Police, dan Office of Narcotic Control Board (ONCB) Thailand.





Hasilnya terindentifikasi satu orang yang diduga berperan sebagai pengendali penyelundupan narkotika dengan menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa. Dia adalah seorang warga Thailand bernama CC alias Kapten T, alias MT, alias JT. Pria ini masuk daftar buron Kepolisian Thailand dan bakal segera dikenai red notice Interpol.





"BNN akan segera menerbitkan Red Notice dan menetapkannya sebagai DPO Internasional untuk menjadi buronan internasional," terang dia.





Operasi ini bukan satu-satunya pengungkapan besar di wilayah yang sama. Ini adalah kasus besar kedua yang terjadi dalam rentan waktu 7 hari.





Sebelumnya, TNI AL juga menggagalkan penyelundupan narkoba lewat kapal De Aung Toe Toe 99.





Di dalamnya, ditemukan sabu seberat 700 kilogram dan ketamin 1,2 ton. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka antara lain empat warga Myanmar dan satu warga Thailand, telah ditangkap.





"Penanganan kasus ini telah diserahkan oleh pihak TNI Angkatan Laut kepada BNN untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sampai kepada tahap pengadilan," ujar dia.





Dalam penanganan kasus ini BNN, telah melakukan joint investigasi dengan berbagai negara untuk membongkar jaringan sindikat secara luas dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik De Aung Toe Toe 99 yang bernama KH seorang warganegara Myanmar.





BNN juga akan segera menerbitkan Red Notice dan menempatkannya sebagai DPO Internasional.(wan/lip6)


Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Begini Kronologis Pengemudi Mobil Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling
Pegawai Dinas Ketapang Sumut Mengeluh: Sudahlah Gaji Kecil Telat Pula, BKD Lempar Tanggung Jawab ke OPD
Keluarga Satgas IPK Sumut Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79
Bupati Langkat Dukung Bhayangkara Sport Day: Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat
Klasemen MotoGP 2025 Usai Marc Marquez Juara di Belanda
Tim Gabungan Binjai Gelar Razia di Diskotik BL, Temukan 4 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru