Ini Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 2 jam lalu
POMETRO MEDAN, Binjai- Satres Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial TMY (29), di Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (27/5/25) pukul 00.15 Wib dini hari.
Keterangan diperoleh dari Humas Polres Binjai, Jumat (30/5/2025) siang, awalnya Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, mendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang namanya dirahasiakan, kemudian memberitahukan di Desa Namu Ukur sangat meresahkan terhadap peredaran narkoba.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan di TKP, di bawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH, bersama anggotanya. Setibanya di Desa Namu Ukur tim langsung menelusuri sesuai informasi tokoh masyarakat tersebut.
Baca Juga:
Saat petugas menelusuri Desa Namu Ukur, kemudian tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri dan informasi awal, yang mana saat itu sedang berdiri di depan teras sebuah rumah.
Setelah petugas merasa benar terhadap informasinya, kemudian petugas berupaya untuk mendekatinya namun terduga langsung melompat dan melarikan diri dari kejaran petugas.
Baca Juga:
Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan terduga pun sempat terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan serta terlatihnya petugas kemudian berhasil mengamankan terduga dengan inisial TMY (29) tinggal di Jalan Sembada X No. 20 Medan Selayang Kota Medan.
Terhadap TMY ditemukan barang bukti berupa 9 butir pil ekstasi, dengan rincian 5 butir pil ekstasi utuh dan 4 butir pil ekstasi pecah, 1 unit hp merk Redmi warna ungu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol BK 4202 ABY warna hitam.
Kasat Narkoba Polres AKP Syamsul Bahri, SE MH ketika dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025) sore membenarkan.
"Inisial TMY, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri. (Oji)
Penjelasan RS Pirngadi Medan soal Satpam Ditembak Begal Lalu Disuruh Pulang.
Medan 2 jam lalu
Dua sepeda motor terlibat kecelakaan &039adu banteng&039 atau tabrakan antara bagian depan dengan depan di Jalan Pelita 1, Medan Perjuangan.
Medan 12 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Frengky Zanhar yang merupakan orang tua Raffa Ramadhan dan sekaligus memb
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Proses pemulihan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara pascaterjadinya blackout di sejumlah daerah terus menunju
Medan 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Menjelang dini hari saat suasana masih lengang dan aktivitas masyarakat belum dimulai, Tim Patroli Batalyon A Pelopor
Kriminal 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labura Fachri Al Azizi Siregar, alumni MAN 2 Labuhanbatu Utara (Labura) Plus Keterampilan dan Riset tahun pelajaran 2025/20
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Polresta Deli Serdang mengintensifkan patroli pengamanan menyusul terjadinya pemadaman listrik (blackout) di s
Sumut 14 jam lalu
Rumah Warga di Medan Diduga Dirusak Kawanan Preman, Korban Stroke Lapor ke Polisi
Peristiwa 14 jam lalu
Satres Narkoba Polres Sergai mengamankan 23 pengguna dan bandar selama 2 pekan.
Kriminal 17 jam lalu
Kepala daerah seTapanuli Bagian Selatan bertemu di Kota Padangsidimpuan, untuk membahas pengembangan konektivitas dan peningkatan layanan.
Sumut 17 jam lalu