Job Fair Kedua Deli Serdang Libatkan 30 Perusahaan
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan — Kasus pencurian ponsel yang melibatkan dua pekerja muda berinisial G dan R di Kota Medan menjadi sorotan publik setelah kisah di balik peristiwa tersebut viral di media sosial.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari dugaan wanprestasi pemberi kerja yang tidak memenuhi kesepakatan pembayaran upah.
G dan R diketahui berangkat dari Sidikalang menuju Pancurbatu dengan harapan memperoleh pekerjaan yang layak. Keduanya kemudian bekerja di sebuah toko ponsel bernama Promo Cell dengan kesepakatan menerima upah sebesar 50 persen dari omzet penjualan yang dibayarkan setiap minggu.
Baca Juga:
Namun, setelah dua minggu bekerja, upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan. Kondisi mereka semakin terjepit karena kebutuhan makan pun hanya dipenuhi satu kali dalam sehari. Dalam keadaan terdesak dan kehabisan uang, G dan R nekat mencuri ponsel di tempat mereka bekerja. Dari aksi tersebut, mereka berhasil menjual satu unit ponsel.
Aksi pencurian itu akhirnya diketahui oleh pemilik toko. G dan R kemudian ditangkap, bahkan diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat orang. Kasus pencurian tersebut berlanjut ke proses hukum hingga pengadilan memvonis G dan R dengan hukuman masing-masing dua tahun enam bulan penjara.
Baca Juga:
Sementara itu, dugaan penganiayaan yang dialami kedua korban berbuntut panjang. Ibu dari G melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian. Akibat laporan itu, LS beserta anggota keluarganya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Kasus ini menuai perhatian masyarakat karena dinilai mencerminkan persoalan ketenagakerjaan, lemahnya perlindungan pekerja, serta dugaan tindak kekerasan yang terjadi di luar proses hukum. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara adil dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan penjelasan mendalam terkait kasus viral yang melibatkan seorang korban pencurian, Persada Putra, yang kini justru menyandang status tersangka.
Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan fakta hukum yang objektif. Ia menyebut kasus ini tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan tiga peristiwa pidana yang berbeda.
"Kami menangani tiga laporan polisi (LP) sekaligus dalam satu rangkaian peristiwa, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam," ujar Jean Calvijn Dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 35 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra D
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Warga Dusun XVIII Persil, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut penuh s
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi N
Peristiwa 2 jam lalu
Polisi Bekuk Maling Kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga.
Sumut 3 jam lalu
Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia.
Global 4 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan.
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3
Sumut 5 jam lalu
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan.
Medan 5 jam lalu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba7 Paket Sabu Disita
Peristiwa 6 jam lalu