Minggu, 09 Agustus 2026

Begini Kondisi Residivis Tersangka Curanmor yang Dipukuli Massa

Faliruddin Lubis - Jumat, 06 Februari 2026 14:12 WIB
Begini Kondisi Residivis Tersangka Curanmor yang Dipukuli Massa
TaslabNews
Tersangka dirawat di Puskesmas Simpang Empat.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Puskesmas Simpang Empat di bawah pengawasan polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Yang bersangkutan tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan juga memiliki laporan polisi di Polres Tanjungbalai," ungkap Ferry.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara (TaslabNews)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sudah Ditimpa Musibah Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Jual Motor Korban
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Truk di Pulo Bandring Asahan
Polsek Lima Puluh Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Milik Nelayan
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Polsek Binjai Timur Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Sempat Dibawa Kabur Pencuri, Polsek Medan Kota Amankan Sepeda Motor Driver Ojol
komentar
beritaTerbaru