Rabu, 17 Juni 2026

Begini Kondisi Residivis Tersangka Curanmor yang Dipukuli Massa

Faliruddin Lubis - Jumat, 06 Februari 2026 14:12 WIB
Begini Kondisi Residivis Tersangka Curanmor yang Dipukuli Massa
TaslabNews
Tersangka dirawat di Puskesmas Simpang Empat.

Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Puskesmas Simpang Empat di bawah pengawasan polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

"Yang bersangkutan tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan juga memiliki laporan polisi di Polres Tanjungbalai," ungkap Ferry.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara (TaslabNews)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Oalah...Cowok Ajak Ceweknya Mencuri Sepeda Motor Untuk Bayar Kontrakan
Minibus Tabrak Sepeda Motor, 3 Terluka Termasuk Bayi 3 Bulan
Aksi Demo Stop MBG dan Turunkan BBM Diperkirakan Diikuti 1.500 Massa di Bundaran HI
Lansia Luka-luka Ditabrak Pelajar Naik Sepeda Motor
Maling Motor Nekat Beraksi di RS Bhayangkara, Terekam CCTV
Alamak! Sepeda Motor Cewek Dirampas Komplotan Begal di Fly Over Brayan
komentar
beritaTerbaru