Begini Kerja KKMP Jika Sudah Sampai di Keluarahan
POSMETRO MEDAN, Medan Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengeklaim mulai menjual sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih
Inter-Nasional 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan– Seorang pria berinisial R (43), warga Kota Tanjungbalai, diamankan polisi setelah kepergok mencuri sepeda motor milik warga di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun VII, Desa Simpang Empat. Video pemukulan terhadap pelaku juga beredar luas di media sosial dan sempat viral di kalangan warga Asahan.
Baca Juga:
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah warga memukul pelaku secara bergantian hingga ia tersungkur ke tanah. Akibat kejadian tersebut, pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala.
Kapolsek Simpang Empat melalui Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan menjelaskan, saat kejadian korban sedang beraktivitas berjualan di gerainya, sementara sepeda motor korban diparkir tepat di depan gerai.
Baca Juga:
"Pelaku terlihat mondar-mandir di sekitar sepeda motor korban. Ketika korban lengah, tersangka langsung mencoba membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Ipda Ferry, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ferry, pelaku menggunakan anak kunci yang telah dibawanya untuk menghidupkan sepeda motor. Namun saat mesin menyala, pelaku justru terjatuh.
"Setelah motor hidup, tersangka salah mengendalikan gas. Seharusnya di sebelah kanan, tapi justru menarik gas sebelah kiri, sehingga motor terjungkal dan aksinya ketahuan," jelasnya.
Aksi tersebut kemudian diketahui warga sekitar yang langsung meneriaki pelaku dengan teriakan "maling". Mendengar hal itu, warga berbondong-bondong mengejar pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
"Tersangka berhasil ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian," tambah Ferry.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Puskesmas Simpang Empat di bawah pengawasan polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
"Yang bersangkutan tercatat sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor dan juga memiliki laporan polisi di Polres Tanjungbalai," ungkap Ferry.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara (TaslabNews)
POSMETRO MEDAN, Medan Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengeklaim mulai menjual sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih
Inter-Nasional 20 menit lalu
Nilai Tukar Rupiah dibuka melemah terhadap Dolar AS pada Rabu, 17 Juni 2026.
Bisnis 34 menit lalu
Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria yang diduga sebagai pemilik ganja seberat 12,36 gram.
Kriminal 52 menit lalu
Prediksi Timnas Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026 Duel Klasik Eropa yang Siap Sajikan Drama Besar.
Sport 54 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Gizi Nasional (BGN) merombak total target penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027. Demi e
Medan 58 menit lalu
Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang Dinilai Penting untuk Atasi Konflik Lahan dan Perkuat Kepastian Hukum.
Medan satu jam lalu
Prediksi Skor Timnas Portugal vs Republik Demokratik Kongo di Piala Dunia 2026 Last Dance Cristiano Ronaldo.
Sport 3 jam lalu
Bobby meminta OPD terkait mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, pe
Sumut 3 jam lalu
Berikut klasemen sementara Piala Dunia 2026 yang sudah melakukan pertandingan.
Sport 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapa
Medan 3 jam lalu