Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Kriminal 53 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta- Polres Metro Jakarta Utara akhirnya mengungkap tabir misteri kematian satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, yang terjadi pada 2 Januari 2026 lalu.
Tiga orang ditemukan meninggal dunia dalam satu rumah, sementara satu korban lainnya sempat ditemukan dalam kondisi lemas. Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Abdullah Syauqi Jamaludin, anak kedua dalam keluarga tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan warga pada pukul 07.30 WIB dan mendapati tiga jenazah di lokasi kejadian. Korban terdiri atas Siti Solihah (ibu), serta dua anaknya Alfiah Al Adilah Jamaludin dan Adnan Al Abrar Jamaludin.
Baca Juga:
Dugaan awal korban meninggal akibat keracunan makanan, namun hasil penyelidikan lanjutan mengungkap fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, tersangka dengan sengaja meracuni ibu, kakak, dan adiknya menggunakan racun tikus yang mengandung zinc phosphide.
Baca Juga:
Temuan tersebut diperkuat hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, toksikologi, keterangan saksi, serta barang bukti. Atas perbuatannya, Abdullah Syauqi dijerat pasal pembunuhan berencana dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya kasus kematian satu keluarga ini terungkap pada Jumat (2/1/2026) pagi. Saat ditemukan, ketiga korban dalam keadaan mulut berbusa dan ruam di tubuh.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso, memastikan bahwa tindakan tersebut bermula dari akumulasi emosi dan kejengkelan pelaku terhadap ibunya yang sering menegurnya karena kebiasaan pulang larut malam dan perilaku tidak disiplin.
"Pelaku merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi ibunya. Ini juga berkaitan dengan perilaku pelaku sendiri yang kerap pulang larut malam bahkan tidak pulang," kata Onkoseno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, 6 Februari 2026.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah menyusun rencana matang sebelum melancarkan aksinya. Ia bahkan menentukan tanggal 1 Januari 2026 sebagai momen pelaksanaan, waktu yang dianggap "tepat" oleh pelaku.
Modus operandi yang digunakan pun mengejutkan. Pelaku mencampurkan racun tikus ke dalam panci berisi rebusan teh lalu menghidangkannya kepada para korban yang sedang tertidur.
"Zat tersebut sangat reaktif terhadap tubuh manusia sehingga bereaksi cepat," jelas Onkoseno.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menambahkan kapur barus ke dalam minuman untuk memperkuat efek racun. Polisi menegaskan tidak ada motif lain seperti urusan warisan dalam kasus ini.
Berdasarkan temuan penyidik, reaksi racun bekerja hampir seketika, membuat para korban meninggal menjelang waktu subuh.
Sementara itu, dokter forensik RS Polri Soekanto Kramat Jati, dr. Mardika, menjelaskan hasil pemeriksaan autopsi terhadap tiga jenazah korban.
"Pada pemeriksaan dalam ditemukan lebam pada pembuluh darah otak, pembengkakan dan peradangan pada paru-paru, serta perubahan warna jaringan lambung," kata Mardika.
Ia menambahkan bahwa di dalam lambung korban ditemukan cairan cokelat berbau tajam, yang kemudian diuji lebih lanjut di bagian toksikologi.
"Kesimpulan kami, kematian korban disebabkan paparan senyawa kimia. Atau zat tidak lazim yang masuk ke dalam tubuh melebihi batas toleransi dan mengakibatkan mati lemas," ujarnya.
Adapun tiga korban meninggal dunia masing-masing adalah Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).
Mereka ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan pada Jumat (2/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak kedua korban yang pulang kerja.
Sementara itu, AS alias S—anak ketiga—ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Pelaku sempat ditemukan dalam kondisi selamat di lokasi dan kini menjalani pemeriksaan medis dan evaluasi kejiwaan di rumah sakit. (JawaPos/RRI/Garuda)
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Kriminal 53 menit lalu
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut satu jam lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 2 jam lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M. Agha Novrian, melakukan kunjungan balasan ke Kantor Cabang B
Medan 6 jam lalu
Posmetro Medan Medan Meriyawaty Amelia Prasetio, yang akrab disapa Bunda Yin terpilih sebagai Ketua DPD WALUBI Sumatera Utara periode 20
Medan 7 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Duka mendalam menyelimuti keluarga Felicia Karo Sekali (11), warga Desa Seberaya, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo
Peristiwa 8 jam lalu
Bupati Dairi Tekankan Sinergi dan Pendekatan Persuasif Tangani Klaim Kawasan Hutan.
Sumut 9 jam lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat mengenai sanksi pidana konsumen rokok ilegal.
Peristiwa 9 jam lalu