Rabu, 11 Februari 2026

Pencuri Kabel Kantor Lurah Bandar Sinembah Tertidur di Sofa

Evi Tanjung - Minggu, 08 Februari 2026 21:56 WIB
Pencuri Kabel Kantor Lurah Bandar Sinembah Tertidur di Sofa
Ist
Pelaku Pencurian kabel di kantor Lurah Bandar Sinembah Binjai Barat inisial DS alias Aseng tertidur di sofa kantor .

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka memberi keterangan kronologi pencurian yang dilakukannya . Dalam aksinya ia terlebih memutuskan aliran listrik di kantor lurah lalu mencengkel jendela. Lalu memotong seluruh kabel instalasi listrik kantor lurah menjadi 20 gulungan,

Pelaku bukannya pergi malah tertidur di sofa kantor itu

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 20 gulung kabel listrik tembaga,10 buah mancis, 1 buah tang, 1 buah gunting, 1 buah obeng, 1 suah pisau karter serta 1 buah tas diamankan di Polsek Binjai Barat guna proses selanjutnya.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) UU Nomor 1 Tahun.2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU 1/2023,"jelas Kapolsek Binjai Barat melalui Kasihumas AKP Junaidi ( Oji )

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru