Minggu, 20 September 2026
Seret Oknum Pendeta HKBP

PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Juni 2026 15:17 WIB
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
IST
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Ketat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP.

POSMETRO MEDAN,Tarutung- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret seorang oknum pendeta HKBP berinisial CS, di Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Perkumpulan Pomparan Toga Aritonang (PPTA)-Indonesia bersama Tim Hukum Hotbin Simaremare, SH & Partners menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, guna memastikan korban memperoleh keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ketua Umum PPTA-Indonesia, Johanes Kennedy Aritonang, telah memberikan mandat kepada Ketua DPD Toga Aritonang Sumatera Utara, Ir. Kompi Aritonang, serta Ketua DPC Toga Aritonang Tapanuli Utara, Luhut Aritonang, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga:

Sebagai bentuk keseriusan, PPTA-Indonesia menunjuk Kantor Hukum Hotbin Simaremare, SH & Partners untuk mendampingi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku dijatuhi hukuman sesuai pasal yang dikenakan. Untuk itu, Pengurus Toga Aritonang telah menunjuk Penasihat Hukum Hotbin Simaremare SH dan rekan untuk mendampingi keluarga korban," tegas Anggiat Rajagukguk saat memberikan keterangan di Tarutung, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:

Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan DPC PPTA Tapanuli Utara, di antaranya Jhonson Ompusunggu, Saut Rajagukguk, Edris Rajagukguk, serta Tim Hukum Hotbin Simaremare SH dan Leo Nababan SH.

Menurut Anggiat, kehadiran PPTA-Indonesia merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap korban serta keluarganya.

"Kami hadir atas mandat Ketua Umum PPTA-Indonesia untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," ujarnya.

Penasihat Hukum keluarga korban, Hotbin Simaremare SH, mengungkapkan bahwa keluarga korban mengalami tekanan psikologis yang berat setelah mengetahui dugaan peristiwa yang menimpa anak mereka.

"Orang tua korban sangat shock dan sangat kecewa setelah mengetahui peristiwa tersebut. Mereka tidak menerima apa yang dialami anaknya sehingga langsung membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Utara," ujar Hotbin.

Tags
beritaTerkait
Maba Diminta Speak up Jika Melihat, Mendengar, ataupun Mengalami Tindak Kekerasan Seksual
Polres Tapteng Gencarkan Patroli Blue Light Cegah Kejahatan 3C dan Geng Motor
Polisi Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Langkat, 2 Terduga Pelaku Diamankan
Maling Kabel Instalasi Rumah Diringkus Polsek Pandan, Korban Menderita Kerugian Rp10 Juta
Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Dr.Ronald: Kontrak Pengadaan Internet Dinas Kominfo tak Bermasalah dan Tergolong Efisien
komentar
beritaTerbaru