Sabtu, 13 Juni 2026
Seret Oknum Pendeta HKBP

PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Faliruddin Lubis - Sabtu, 13 Juni 2026 15:17 WIB
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak
IST
PPTA-Indonesia dan Tim Hukum Hotbin Simaremare & Partners Kawal Ketat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP.

POSMETRO MEDAN,Tarutung- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang menyeret seorang oknum pendeta HKBP berinisial CS, di Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Perkumpulan Pomparan Toga Aritonang (PPTA)-Indonesia bersama Tim Hukum Hotbin Simaremare, SH & Partners menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, guna memastikan korban memperoleh keadilan dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Ketua Umum PPTA-Indonesia, Johanes Kennedy Aritonang, telah memberikan mandat kepada Ketua DPD Toga Aritonang Sumatera Utara, Ir. Kompi Aritonang, serta Ketua DPC Toga Aritonang Tapanuli Utara, Luhut Aritonang, untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga:

Sebagai bentuk keseriusan, PPTA-Indonesia menunjuk Kantor Hukum Hotbin Simaremare, SH & Partners untuk mendampingi keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku dijatuhi hukuman sesuai pasal yang dikenakan. Untuk itu, Pengurus Toga Aritonang telah menunjuk Penasihat Hukum Hotbin Simaremare SH dan rekan untuk mendampingi keluarga korban," tegas Anggiat Rajagukguk saat memberikan keterangan di Tarutung, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga:

Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan DPC PPTA Tapanuli Utara, di antaranya Jhonson Ompusunggu, Saut Rajagukguk, Edris Rajagukguk, serta Tim Hukum Hotbin Simaremare SH dan Leo Nababan SH.

Menurut Anggiat, kehadiran PPTA-Indonesia merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap korban serta keluarganya.

"Kami hadir atas mandat Ketua Umum PPTA-Indonesia untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas," ujarnya.

Penasihat Hukum keluarga korban, Hotbin Simaremare SH, mengungkapkan bahwa keluarga korban mengalami tekanan psikologis yang berat setelah mengetahui dugaan peristiwa yang menimpa anak mereka.

"Orang tua korban sangat shock dan sangat kecewa setelah mengetahui peristiwa tersebut. Mereka tidak menerima apa yang dialami anaknya sehingga langsung membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Utara," ujar Hotbin.

Tags
beritaTerkait
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
Diduga Anuin Anak-anak, Rumah Pria 63 Tahun Digeruduk Warga, Langsung Diamankan Polisi
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemilik
Labuhanbatu Tabuh Genderang Perang Lawan Kekerasan Anak, Perempuan dan Darurat Gadget
Nyambi Ngedar Sabu, Nelayan di Lubuk Tukko Tapteng Nyangkut
Polres Tapteng Gelar Patroli Blue Light di Sejumlah Titik Rawan
komentar
beritaTerbaru