POSMETROMEDAN, Binjai -Setelah santer lama terlibat masalah ternyata tersangka dugaan Korupsi Pembuatan Kontrak Atas Pekerjaan Fiktif pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai sejak tahun 2022 sampai 2025 inisial RG di katakan dalam modus operandinya miliki 3 orang kepercayaan yakni inisial SH, AR dan DN.
Akibat dari perbuatannya inisial RG mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Binjai tercatat menerima uang sebesar Rp 2,8 miliyar . Dan dari total Rp 2,8 itu ada yang di transper langsung kerekening pribadinya sebesar Rp 1.225.002 .500 ," kata Kajari Binjai Iwan Setiawan dalam Perss Conference di kantor Kejari Binjai , Rabu ,(18/2/2026)
Menurut Iwan Setiawan. , inisial RG membuat dan menandatangani Rincian Alokasi Insentif Fiska Kerja tahun berjalan Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Binjai tahun 2024 dimana terdapat kegiatan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani kelompok tani dan bantuan irigasi tanah dangkal ( sumur bor ) yang tidak ada pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) maupun perubahannya .
Baca Juga:
Tersangka sendiri maupun orang kepercayaannya inisal SH , AR dan DN menawarkan dan membagi kegiatan dengan mekanisme penunjukan. langsung atau PL..
Meskipun dalam operandinya RG melibatkan banyak orang , tapi pihak Kejari Binjai saat ini hanya menetapkan RG sebagai tersangka sedangkan 3 orang kepercayaannya masih belum berstatus tersangka .
Baca Juga:
Namun Iwan Setiawan mengatakan tidak tertutup kasus ini akan menambah jumlah tersangka . Dan untuk saat ini belum di lakukan penahanan terhadap RG karena sedang sakit dan dirawat inap di Medan.
Sementara itu sumber yang layak di percaya menyebutkan bahwa aliran duit yang di terima RG, ada yang mengalir keatas . " Saya pernah mengantarkan duit untuk pejabat atas saat itu dan tanpa tanda bukti ," beber sumber . ( Oji )
Tags
beritaTerkait
komentar