Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Huta Rakyat
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat.
Peristiwa 14 menit lalu
POSMETROMEDAN,Karo -Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria dewasa diamankan dari sebuah rumah di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MIJS (45) dan AU (36), yang merupakan warga Desa Sarinembah, Kecamatan Munte. Penangkapan dilakukan oleh personel Unit II Satresnarkoba di dalam rumah tempat tinggal salah satu tersangka.
Kapolres Tanah Karo, Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, S.H, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan petugas di wilayah tersebut.
Baca Juga:
"Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa di Desa Sarinembah, Kecamatan Munte. Penangkapan dilakukan di dalam rumah salah satu tersangka," ujar Kasat, Kamis(19/2/2026) pagi di Mapolres.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti di atas meja di dalam rumah, tepat di hadapan kedua tersangka. Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh para tersangka.
Baca Juga:
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 19 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,4 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah pipet yang digunakan sebagai sekop, dua bal plastik klip kosong, satu kaleng pomade, uang tunai sebesar Rp597.000, serta dua unit handphone Android merek Oppo.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (jpg)
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat.
Peristiwa 14 menit lalu
Tak Tinggal Diam, Babinsa Bantu Warga Pulihkan Rumah Usai Diterjang Puting Beliung.
Inter-Nasional 59 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, secara resmi melantik Pejabat Fungs
Medan satu jam lalu
Minggu Kasih Brimob Sumut, Berbagi Kebahagiaan dan Pererat Kedekatan dengan Masyarakat.
Sumut satu jam lalu
Fun Run 6K GEMAR Digelar di Doloksanggul, Diinisiasi Anggota DPR RI Pdt. Sabam Sinaga.
Sumut 2 jam lalu
Diduga Jadi Bandar Ekstasi, Remaja Wanita di Medan Ditangkap Bareng Rekan Pria
Kriminal 4 jam lalu
Brighton Hancurkan Aston Villa 40 di Pembukaan Premier League 2026/27.
Sport 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Kesejahteraan Masyarakat Deli (BKMAD) menggelar khitan massal di Madrasah Ibtidaiyah AlWashliyah, Jalan Datuk
Medan 5 jam lalu
Antisipasi Maraknya Peredaran Narkoba, BNNP Sumut Razia THM di Kota Medan, 10 Orang Dari KTV Hive Dites Urine.
Medan 8 jam lalu
Warga Desa Muka Paya Langkat Rayakan HUT ke81 RI Secara Swadaya, Bantuan Desa Hanya Rp500 Ribu
Sumut 8 jam lalu