Bawa Sabu 1 Kg Lebih, Residivis Polres Dharmasraya Nginap di Polres Labuhanbatu
Posmetro Medan, LabuhanbatuSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kriminal 4 jam lalu
Posmetro Medan, Labuhanbatu-
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut dilakukan di loket Bus Rapi, Desa Perbaungan Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (24/2/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Baca Juga:

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin, Jumat (27/2/ 2026) mengatakan pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA Sastrawan Ginting, atas perintah Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Dari pengungkapan itu, kata Arwin, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MMZ alias Z. Dan dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik besar warna hijau bertuliskan "Chinese of Tea" berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat netto sekitar 1.014,66 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa lakban warna kuning, plastik kresek hitam dan putih, satu unit ponsel android merek POVA, serta uang tunai sebesar Rp 70.000.
Hasil pemeriksaan awal, tersangka berperan sebagai kurir yang membawa narkotika jenis sabu untuk diedarkan ke wilayah Sumatera Barat. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika jenis sabu pada tahun 2020 di wilayah hukum Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Lanjut Arwin, Kapolres Labuhanbatu mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi sekecil apa pun," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (BS)
Posmetro Medan, LabuhanbatuSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kriminal 4 jam lalu
Gerak Cepat Opsnal Reskrim Polsek Datuk Bandar Bersama Unit Reskrim Polres Tanjungbalai Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kriminal 9 jam lalu
Viral Sejoli di Tanjungbalai Curi Motor di Kafe. Purapura Nongkrong.
Viral 9 jam lalu
Ikan Arsik, Menu Berbuka Puasa yang Kaya Rempah dan Gizi.
Bisnis 10 jam lalu
POSMETRO MEDANKeberhasilan jajaran Polrestabes Medan dalam menggagalkan peredaran narkotika skala besar di wilayah Kabupaten Asahan mendapa
Sumut 10 jam lalu
Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Fitri, Mendag Turun ke Pasar Tebing Tinggi
Sumut 10 jam lalu
Kapolda Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik
Inter-Nasional 11 jam lalu
Selain Safe House, Uang Korupsi Kasus Bea Cukai Disimpan di Mobil Operasional
Inter-Nasional 11 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Apel Pagi jajaran Kecamatan Medan Johor dipimpin Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution, S.STP., M.AP, diikuti s
Medan 12 jam lalu
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions Real Madrid vs Manchester City
Sport 12 jam lalu