Sabtu, 16 Mei 2026

Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan

Salamuddin Tandang - Rabu, 12 November 2025 21:09 WIB
Cepat Tanggap, Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan
Ist
Satresnarkoba Polres Palas tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS (39) di rumah kontrakannya.

POSMETRO MEDAN,Padang Lawas - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis sabu berinisial CMS, (39), bekerja sebagai Wiraswasta, di Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, kabupaten palas, Tepatnya didalam Rumah Kontrakan. Minggu (09/11/2025) pukul 17.00 Wib. Sampai dengan selesai.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita barang bukti 7 Bungkus Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu berat bruto 6,28 gram, 1 Ball Plastik Klip Transparan Kosong, 1 Unit Timbangan Elektrik, 1 Lembar Tisu, 1 Bungkus rokok Bull, 1 Buah Plastik Asoi, 1 Unit Handphone Android Merek Vivo warna Hijau, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih, 1 Set Alat Hisap Sabu, dan Uang Tunai Rp. 100.000. Kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. Rabu (12/11/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. menjelaskan, CMS ditangkap

Baca Juga:

Pada hari Minggu (09/11/2025) sekira pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan VI, kecamatan Barumun, kabupaten palas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu.

Kemudian atas perintah Kasat Resnarkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres palas yang dipimpin KBO Satresnarkoba Polres palas Ipda Eben Pakpahan, SH menuju ke TKP byang diinformasikan oleh masyarakat guna memastikan sasaran target operasi, penyelidikan dan penangkapan di tempat.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam target terpantau langsung di lakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, sesuai dengan ciri-ciari yang di informasikan oleh masyrakat tersebut tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamakan seorang pengedar narkotika jenis sabu tersebut CMS dan berhasil menyita barang bukti seperti tersebut diatas.

‎Kemudian tim opsnal melakukan introgasi kepada CMS dari mana dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut, CMS mengakui dia memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari berinisial W (dalam lidik)," imbuhnya

"Selanjutnya setelah itu tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres palas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut". Terang Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

‎Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan dalam Kapolres Palas juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Polres Palas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba ," tambahnya.(lam)

Tags
beritaTerkait
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
Aksi Jumat Berkah GRIB Jaya Medan, Dari Berbagi Makanan Hingga Gandeng Aley sang Duta Kemanusiaan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Diburu Hingga ke Jambi, Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Begal Sadis Angkot Morina 81
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Becak Rusak di Tengah Jalan, Herman Haru Dapat Bantuan dari GRIB Jaya Medan dan Gojek Medan Peduli
komentar
beritaTerbaru